“Kita sudah mendengar penjelasan dari pihak eksekutif dan manajemen RSUD terkait penyebab turunnya status tarif pelayanan. Hasilnya, mereka berkomitmen untuk berupaya menaikkan kembali status tarif pelayanan tersebut,” ujarnya.
Politisi Hanura itu menambahkan, berkaitan dengan adanya temuan BPJS senilai 800 juta di RSUD Muyang Kute, pihaknya juga telah mendorong manajemen RSUD untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Pihak BPJS tadi sudah menjelaskan kepada kita dimana letak permasalahannya dan bagaimana cara menyelesaikan. Oleh karena itu, kita mendorong BPJS untuk mendampingi Rumah Sakit menyelesaikan masalah ini,” katanya.
“Kedepan, pihak RSUD juga berkomitmen untuk setiap pasien jiwa yang di antar atau dijemput wajib ada penanggung jawabnya,” tambahnya.
Pihaknya juga mendorong pihak Rumah Sakit untuk mengaktifkan validasi biometrik pasien untuk mencegah terjadinya double claim atau kesalahan administrasi.
“Tadi juga sudah disepakati, seluruh pihak terkait berkomitmen untuk mengembalikan status tarif pelayanan RSUD kembali ke Tipe-C,” Pungkas Safri. (AR)
Halaman : 1 2















