REDELONG | MA — Menyikapi persoalan turunnya kelas dan ditemukannya ada pembayaran lebih dari klim BPJS, yang disuarakan oleh GMNI beberapa hari lau. Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) berkaitan dengan permasalahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, Senin (28/07/2025).
RDP tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRK Bener Meriah Syafri Kaharudin didampingi oleh Anggota Sandari Miko, Tgk. Husnul Ilmi, Chairi Ateng, Zainudin dan Suhaini.
Komisi D menghadirkan pihak-pihak terkait mulai dari Manajemen RSUD Muyang Kute yang dihadiri langsung oleh Direktur Sri Tabah Hati bersama staf Rumah Sakit.
Perwakilan Eksekutif dihadiri oleh Asisten I, Khairmansyah yang juga bertindak sebagai Ketua Dewan Pengawas Rumah Sakit didampingi anggota Dewan Jawahir Syahputra.
Sebagai pembanding, Komisi D juga menghadirkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Bener Meriah.
Pasca RDP, Ketua Komisi D Syafri Kaharudin kepada awak media mengatakan, pihaknya meyakini Eksekutif menanggapi serius terkait masalah yang terjadi di RSUD Muyang Kute khususnya perihal penurunan status tarif pelayanan BPJS.
Untuk itu kata dia, pihaknya telah mendesak eksekutif mendampingi manajemen RSUD Muyang Kute untuk berupaya menaikan kembali status tarif pelayanan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















