Muhammad Subandi Minta Penegak Hukum Harus Tegas Menindak Pekat Ilegal

H. Muhammad Subandi anggota komisi A, DPRD Sumut,(sumber foto: waspada.id)

Deli Serdang, (MA)Drs. H.Muhammad Subandi,ST,.MT anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Sumatera Utara, mengatakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang harus tegas untuk menutup lokasi – lokasi Penyakit masyarakat (Pekat) ilegal yang marak bermunculan.

Hal itu dikatakannya saat dikonfirmasi awak mediaaceh.co.id  melalui seluLernya,  Minggu 16/1/2022 , saat dimintai statementnya terkait penutupan dan pemasangan police line di lokasi perjudian di Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang yang dilakukan oleh unsur Muspika Beringin Jum’at  14/1/2022 lalu.

BACA JUGA...  Ketua PN Jantho Lakukan Simulasi e-Berpadu Bersama Penegak Hukum 

Penutupan dan pemasangan police line yang dilakukan unsur Muspika Beringin diduga hanya sebagai pengalihan keresahan masyarakat.

Terbukti pantauan awak media ini di lapangan melihat lokasi perjudian yang di police line pada Jumat (14/1) sekira pukul 17.30 WIB, hanya hitungan jam sekira pukul 22.30 WIB malam sudah tidak ada lagi terpasang.

Subandi juga meminta bapak Kapoldasu,  Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak untuk menindak tegas anggotanya yang  coba bermain dan membeking penyakit masyarakat yang marak bermunculan.

BACA JUGA...  Aceh Diharapkan Mampu Bersaing Dalam Bisnis Industri 4.0

“Apalagi Tagline provinsi Sumut adalah, “Sumut Bermartabat” yang sedang digalakkan oleh pemerintah,”tegasnya.

Subandi juga menjelaskan, apabila lokasi pekat ini dibiarkan akan mengundang kejahatan lainnya,  seperti prostitusi dan peredaran narkoba yang semakin merajalela di Provinsi Sumatra Utara ini.

“Mari kita wujudkan program pemerintah   tagline “Sumut Bermartabat” dengan membersihkan tempat tempat yang berpotensi mengundang kejahatan,”ajak Kader Partai Gerindra ini.

BACA JUGA...  PETA Lancarkan Kampanye Terhadap Perusahaan Terkait Ini

Hasil Survey Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat, Provinsi Sumatera Utara menduduki rangking I pengedar dan penyalahgunaan narkotika.

“Nah, Kabupaten Deli Serdang rangking satu nya peredaran dan penyalahgunaan narkotika tingkat provinsi Sumatera Utara,”imbuhnya.

Untuk itu Kader Partai Gerindra ini meminta kepada seluruh pemegang kekuasaan khususnya di Kabupaten Deli Serdang dan Sumatera Utara umumnya mengambil tindakan tegas terkait pekat ini.[]

Laporan: Ali Akbar