Muhammad Subandi Minta Penegak Hukum Harus Tegas Menindak Pekat Ilegal

Senin, 17 Januari 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

H. Muhammad Subandi anggota komisi A, DPRD Sumut,(sumber foto: waspada.id)

H. Muhammad Subandi anggota komisi A, DPRD Sumut,(sumber foto: waspada.id)

Deli Serdang, (MA)Drs. H.Muhammad Subandi,ST,.MT anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Sumatera Utara, mengatakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang harus tegas untuk menutup lokasi – lokasi Penyakit masyarakat (Pekat) ilegal yang marak bermunculan.

Hal itu dikatakannya saat dikonfirmasi awak mediaaceh.co.id  melalui seluLernya,  Minggu 16/1/2022 , saat dimintai statementnya terkait penutupan dan pemasangan police line di lokasi perjudian di Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang yang dilakukan oleh unsur Muspika Beringin Jum’at  14/1/2022 lalu.

BACA JUGA...  Empat Pulau Dicaplok Sumut, LMP Aceh Tengah: Safrizal Tidak Cakap Pimpin Aceh

Penutupan dan pemasangan police line yang dilakukan unsur Muspika Beringin diduga hanya sebagai pengalihan keresahan masyarakat.

Terbukti pantauan awak media ini di lapangan melihat lokasi perjudian yang di police line pada Jumat (14/1) sekira pukul 17.30 WIB, hanya hitungan jam sekira pukul 22.30 WIB malam sudah tidak ada lagi terpasang.

Subandi juga meminta bapak Kapoldasu,  Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak untuk menindak tegas anggotanya yang  coba bermain dan membeking penyakit masyarakat yang marak bermunculan.

BACA JUGA...  Kasus Sertifikat ‘Bodong’, Untung IP Derita Ainun

“Apalagi Tagline provinsi Sumut adalah, “Sumut Bermartabat” yang sedang digalakkan oleh pemerintah,”tegasnya.

Subandi juga menjelaskan, apabila lokasi pekat ini dibiarkan akan mengundang kejahatan lainnya,  seperti prostitusi dan peredaran narkoba yang semakin merajalela di Provinsi Sumatra Utara ini.

“Mari kita wujudkan program pemerintah   tagline “Sumut Bermartabat” dengan membersihkan tempat tempat yang berpotensi mengundang kejahatan,”ajak Kader Partai Gerindra ini.

BACA JUGA...  Aliran Sungai D.I Jambo Aye Longsor, Ribuan Hektar Sawah di Aceh Utara dan Aceh Timur Terancam Gagal Panen

Hasil Survey Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat, Provinsi Sumatera Utara menduduki rangking I pengedar dan penyalahgunaan narkotika.

“Nah, Kabupaten Deli Serdang rangking satu nya peredaran dan penyalahgunaan narkotika tingkat provinsi Sumatera Utara,”imbuhnya.

Untuk itu Kader Partai Gerindra ini meminta kepada seluruh pemegang kekuasaan khususnya di Kabupaten Deli Serdang dan Sumatera Utara umumnya mengambil tindakan tegas terkait pekat ini.[]

Laporan: Ali Akbar

Berita Terkait

Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa
Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M
Ayah Wa dan Rombongan Disambut di Acara HUT Pidie Ke-515
Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana
KPK Usut Korupsi BPN
WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah
Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:49 WIB

Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 

Senin, 21 September 2026 - 15:10 WIB

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Senin, 21 September 2026 - 12:29 WIB

Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M

Minggu, 20 September 2026 - 13:13 WIB

Ayah Wa dan Rombongan Disambut di Acara HUT Pidie Ke-515

Sabtu, 19 September 2026 - 21:33 WIB

Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana

Berita Terbaru

Badan Jalan Kabupaten lintasan pegunungan Gunung Sekorong Kluet Timur Aceh Selatan tanpa fasilitas drainase dan rawan  longsor sehingga warga dihantui was-was.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 

Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB

Ketua ODGJ Aceh Utara Barona Raja saat mendampingi penanganan ODGJ di Aceh Utara.

KESEHATAN

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Senin, 21 Sep 2026 - 15:10 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M

Senin, 21 Sep 2026 - 12:29 WIB