KIP Aceh Tengah: Pemilih Dilarang Masukkan HP Ke TPS

Senin, 25 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, Maharadi.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, Maharadi.

TAKENGON (MA) — Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, Maharadi mengimbau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di 408 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengawasi secara ketat agar para pemilih tidak membawa alat perekam gambar ke bilik suara saat pencoblosan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

BACA JUGA...  KIP Aceh Tengah Batasi Dana Kampanye Pilkada 2024

“Sebelum pemilih melakukan pemberian suara, KPPS harus mengingatkan dan melarang pemilih membawa telepon genggam dan atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara di TPS,” ujar Maharadi di Takengon, Senin, 25 November 2024.

Imbauan tersebut, kata Maharadi, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 20 Ayat 1 Huruf E Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024.

BACA JUGA...  Tim Pemenangan Irwandi-Nova Pulo Aceh Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Irwandi

Dalam peraturan tersebut, tambah Maharadi, disebutkan bahwa sebelum pemilih memberikan suara di TPS, petugas KPPS wajib mengingatkan dan melarang pemilih membawa telepon genggam atau alat perekam gambar lainnya ke dalam bilik suara.

“Kami mengingatkan kepada segenap penyelenggara memedomani sebagaimana bunyi pasal tersebut,” pinta Maharadi.

Imbauan ini bukan hanya kepada penyelenggara Pilkada, Maharadi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memedomani PKPU ini demi mendukung kelancaran proses pesta demokrasi 27 November mendatang.

BACA JUGA...  KIP Aceh Tengah Dinilai Kurang Profesional dalam Debat Kandidat Calon Bupati

Berita Terkait

Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap
Sahabat Presisi Ingatkan Risiko Politisasi di Balik Isu Pergantian Kapolri
HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Aceh Tengah Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri
Pak Nir Angkat Bicara Pada Acara Musda DPD Partai Demokrat Aceh 
Partai Aceh Satukan Langkah Politik Lewat Bimtek di Bireuen
DPD PSI Pidie Konsolidasi Pengurus 23 Kecamatan, Perkuat Struktur Partai
Eks Kombatan GAM Ramai Hijrah ke Partai Nasional
PPP Aceh Tengah Gelar Muscab X, Tim Formatur Disiapkan Susun Kepengurusan Baru

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Sahabat Presisi Ingatkan Risiko Politisasi di Balik Isu Pergantian Kapolri

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:59 WIB

HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Aceh Tengah Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:17 WIB

Pak Nir Angkat Bicara Pada Acara Musda DPD Partai Demokrat Aceh 

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:55 WIB

Partai Aceh Satukan Langkah Politik Lewat Bimtek di Bireuen

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB