KIP Aceh Tengah: Pemilih Dilarang Masukkan HP Ke TPS

Senin, 25 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, Maharadi.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, Maharadi.

TAKENGON (MA) — Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, Maharadi mengimbau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di 408 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengawasi secara ketat agar para pemilih tidak membawa alat perekam gambar ke bilik suara saat pencoblosan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

“Sebelum pemilih melakukan pemberian suara, KPPS harus mengingatkan dan melarang pemilih membawa telepon genggam dan atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara di TPS,” ujar Maharadi di Takengon, Senin, 25 November 2024.

BACA JUGA...  Soal Rencana Naikkan Harga BBM Jenis Premium, Fahri Berang

Imbauan tersebut, kata Maharadi, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 20 Ayat 1 Huruf E Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024.

Dalam peraturan tersebut, tambah Maharadi, disebutkan bahwa sebelum pemilih memberikan suara di TPS, petugas KPPS wajib mengingatkan dan melarang pemilih membawa telepon genggam atau alat perekam gambar lainnya ke dalam bilik suara.

BACA JUGA...  KIP Aceh Tengah Dinilai Kurang Profesional dalam Debat Kandidat Calon Bupati

“Kami mengingatkan kepada segenap penyelenggara memedomani sebagaimana bunyi pasal tersebut,” pinta Maharadi.

Imbauan ini bukan hanya kepada penyelenggara Pilkada, Maharadi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memedomani PKPU ini demi mendukung kelancaran proses pesta demokrasi 27 November mendatang.

Berita Terkait

Muchsin Hasan Kembali Pimpin DPD Partai Golkar Aceh Tengah 
DPP Partai Aceh Gelar Pendidikan Politik untuk Mahasiswa
Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh
Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 
Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 
Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026
Percakapan di X Terkait Pilpres 2029
Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:56 WIB

Muchsin Hasan Kembali Pimpin DPD Partai Golkar Aceh Tengah 

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:57 WIB

DPP Partai Aceh Gelar Pendidikan Politik untuk Mahasiswa

Jumat, 18 September 2026 - 17:05 WIB

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Selasa, 15 September 2026 - 13:10 WIB

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Berita Terbaru

Saat ODGJ asal Cot Petisah, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara mau dirujuk ke RS Cut Mutia di Lhokseumawe yang didampingi oleh Kepala Puskesmas Blang Glumpang, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Aparatur Gampong setempat, Sabtu (10/10).

KESEHATAN

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:57 WIB

Arianto, Direktur Bumdesma terpilih Kecamatan Kebayakan.
Foto: mediaaceh.co.id/Salhadi

PEMERINTAHAN

Arianto Pimpin Bumdesma Kebayakan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:15 WIB

Lounching peringatan Hari Desa Nasional 2027 dan Kick Off Liga Indonesia 2926-2027 di Bandung Barat Jabar, Sabtu, (10/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

PABPDSI Perkuat Peran Desa

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:04 WIB