KIP Aceh Tengah Batasi Dana Kampanye Pilkada 2024

Kamis, 26 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KIP Aceh Tengah Maharadi.

Ketua KIP Aceh Tengah Maharadi.

TAKENGON (MA) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah resmi menetapkan batas maksimal penggunaan dana kampanye bagi setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Tengah pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 sebesar 12,6 Miliar.

Ketentuan ini tercantum dalam Keputusan KIP Aceh Tengah Nomor 49 Tahun 2024 tentang Penetapan Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Tahun 2024.

BACA JUGA...  KIP Aceh Tengah: Pemilih Dilarang Masukkan HP Ke TPS

“Angka tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi kami bersama Penghubung/LO pasangan calon dan Panwaslih,” kata Ketua KIP Aceh Tengah, Maharadi, di Ruang Kerjanya, Kamis, 26 September 2024.

Maharadi menjelaskan, pembatasan dana kampanye bertujuan untuk menciptakan kesetaraan diantara semua pasangan calon yang berkompetisi pada perhelatan Pilkada 27 November mendatang. Selain itu, bertujuan untuk menciptakan persaingan yang lebih adil dan transparan.

BACA JUGA...  KIP Aceh Tengah Klarifikasi Terkait Honorarium PPS Belum Bayar

Hal ini menjadi salah satu perbedaan utama dengan Pilkada sebelumnya, seiring dengan diberlakukannya Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur tentang pengelolaan dana kampanye.

Selain itu, Maharadi menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana kampanye. Setiap pasangan calon wajib melaporkan penggunaan dana kampanye mereka melalui aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (SIKADEKA), yang kemudian akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

BACA JUGA...  KIP Aceh Tengah Umumkan Hasil Pilkada 2024, Pasangan HAMAS Unggul 

Berita Terkait

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen
Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA
Aceh Utara Bangkit: Pemkab Salurkan Rp11,2 Miliar Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih
Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan
Lewat Live Streaming, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat dari Pelosok Aceh Utara
Ruang Belajar Kembali Berdiri, TK Raudhatul Jannah Bangkit dari Bencana
Ayah Wa Mediasi Konflik PTPN dan Masyarakat Cot Girek

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Lewat Live Streaming, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat dari Pelosok Aceh Utara

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB