TAKENGON (MA) — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah menggelar rapat koordinasi penerimaan pendaftaran pasangan calon kepala daerah Pilkada 2024, Jum’at (23 /8) di Hotel Parkside, Takengon.
Rakor tersebut dihadiri kapolres Aceh Tengah, kajari Takengon, Panwaslih Aceh Tengah, pimpinan dan penghubung partai politik, bakal calon bupati dan wakil bupati perseorangan.
Ketua KIP Aceh Tengah, Maharadi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk dapat memberikan kesepahaman bersama terkait dengan tahapan pencalonan Pilkada di Aceh Tengah.
“Tahapan Pilkada sudah dimulai dari 31 Maret 2024. Pilkada serentak tahun 2024 ini akan diikuti oleh 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota, puncaknya akan dilaksanakan 27 November 2024 nanti,” kata Maharadi.
Maharadi mengungkapkan, secara konstitusional dan hierarkis KIP Aceh Tengah akan menjalankan amanat undang-undang untuk melaksanakan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati Aceh Tengah tahun 2024.
“Sebagai lembaga penyelenggara, KIP Aceh Tengah sudah tentu memerlukan dukungan dari berbagai pihak dalam melaksanakan tahapan Pilkada ini,” ujar Maharadi.
Ia menyebutkan, untuk pendaftaran calon bupati dilaksanakan pada 27 sampai 29 Agustus 2024 yang dibuka mulai pukul 08.00 WIB -16.00 WIB. Namun demikian, khusus untuk 29 Agustus akan dibuka hingga 23.59 WIB.




