Partai Garuda Siap Melaju ke Pemilu 2019

Jakarta (ADC)-Perjalanan Partai Garuda (singkatan dari Gerakan Perubahan Indonesia-red) sungguh mengherankan banyak pihak. Pergerakan senyap tanpa gembar gembor itu telah menunjukan, kerja itu tak perlu banyak bicara. Hasilnya, Partai Garuda lolos verifikasi faktual dan layak bersaing di Pemilu 2019 nanti.

Hal ini terlihat dari hasiKPU melaksanakan verifikasi faktual terhadap Partai Garuda sebagai peserta Pemilu 2019. KPU menilai Partai Garuda telah memenuhi syarat verifikasi tingkat pusat.

“Untuk verifikasi faktual yang di tingkat pusat, kami nyatakan memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor DPP Partai Garuda, Jalan Kwitang Raya, Jakarta Pusat, Senin (1/1/2018).

BACA JUGA...  Berbagai Kampus di Aceh Menunggu Agus Yudhoyono, Ada Apa?

Selanjutnya, Partai Garuda akan mengikuti verifikasi faktual di tingkat daerah. Verifikasi di tingkat daerah akan ditambah dengan poin keanggotaan.

“Selanjutnya hasil verifikasi faktual di tingkat DPW dan di tingkat kabupaten atau kota. Selain verifikasi faktual ini, akan ditambah satu lagi terkait keanggotaan,” ujarnya.

Selain itu, Arief menjelaskan ada tiga item yang diverifikasi di tingkat pusat. Ketiganya itu meliputi kepengurusan, domisili kantor, dan tingkat keterwakilan perempuan.

“Yang pertama kepengurusan, yang kedua domisilinya, yang ketiga keterwakilan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana sangat bersyukur atas keputusan KPU terkait verifikasi faktual di tingkat pusat ini. Dia mengatakan pengurus di tingkat daerah pun siap mengikuti verifikasi dari KPU.

BACA JUGA...  Bermunculan Deklarasi Firli Bahuri Calon Presiden, dari Nelayan Hingga Petani

“Mengucapkan syukur alhamdulillah DPP Partai Garuda telah memenuhi syarat di tingkat pusat dan ini awal yang baik,” ujarnya.

“Sudah masih berjalan (verifikasi faktual) karena memang jadwalnya yang meneken KPU provinsi dan kabupaten, ada yang sudah kemarin, ada yang hari ini, ada yang tanggal 3,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu memutuskan Partai Berkarya dan Partai Garuda melanjutkan tahap verifikasi calon peserta Pemilu 2019. Kedua parpol itu diberi kesempatan memperbaiki kekurangan syarat administrasi.

“Pemohon diberikan kesempatan untuk memperbaiki dan melengkapi sejumlah kekurangan syarat keanggotaan sesuai dengan syarat administratif,” ujar anggota Bawaslu Rahmat Bagja saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/12). (sumber/Foto: detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...