TAPAKTUAN (MA) – Keuchik Gampong Lhok Bengkuang Timur, Wirli langsung memecat seorang guru fungsional PAUD Al-Hidayah Tapaktuan, Aceh Selatan Asmeati, (43), karena tidak mendukung dia dalam Pilciksung, yang lalu.
Padahal, yang bersangkutan adalah guru PAUD yang terlebih dahulu terdaftar di Dapodik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan.
Selain itu, figur Asmeati, dikenal sebagai guru yang baik dan profesional. Dia juga merupakan guru PAUD yang telah puluhan tahun dan ikut membesarkan lembaga pendidikan tingkat usia dini itu.
Namun, sebaliknya Keuchik Gampong Lhok Bengkuang Wirli tampaknya, tidak peduli dengan latar belakang itu, sehingga langsung secara serta merta memecat guru yang telah berbakti, di saat orang lain di desa itu tidak mau berbakti tanpa pamrih. Sekarang ini, dana desa sudah banyak sehingga berebut menjadi guru ataupun perangkat gampong.
Menurut keterangan, prosesi pemecatan guru PAUD Asmeati berlangsung dramatis di depan kalangan dewan guru dan Kepala PAUD Al-Hidayah Gampong Lhok Bengkuang Timur Mahyar Mini.
“Tanpa bahasa yang sopan dan sedikit “menghina” mengatakan bahwa saya sudah diberhentikan dan mulai hari ini (maksudnya hari Kamis tanggal 23 Februari 2024-red) tidak boleh lagi mengajar,” kata Asmeati menirukan ucapan istri Keuchik yang juga Bunda PAUD.




