Ketua SPS Aceh: Hapus Saja Pokir Dewan untuk Publikasi

Ketua SPS Aceh Mukhtaruddin Usman,SE

BANDA ACEH (MA) Kegaduhan soal pokir publikasi di Provinsi Aceh akhir-akhir ini kian santer terdengar di kalangan jurnalis dan pengelola perusahaan pers di Aceh.

Mengapa tidak, Pokir Dewan itu disebut- sebut bermuara pada praktek korupsi dan pemborosan anggaran setiap tahunnya. Bahkan program Pokok Pokok Pikiran (Pokir) Dewan itu juga disebut- telah mengakibatkan praktek jual beli proyek dan sogok menyogok.

BACA JUGA...  Kuburan Belanda Dijaga, Makam Ulama Dibuang Sampah

Menyikapi isu tersebut, Ketua SPS Aceh Mukhtaruddin Usman, SE yang dikonfirmasi media ini, Sabtu (26/05/2024) mengatakan sepakat jika program Pokir Publikasi tersebut dihapuskan.

“Hapus saja daripada bikin gaduh dan saling iri antar pengelola media,” tegas Muktarruddin Usman.

Lanjut Mukhtar, sebagai Ketua SPS Aceh dirinya tak setuju bila pokir publikasi dijadikan barang dagangan oleh oknum anggota dewan.

BACA JUGA...  Ayah Wa-Panyang Hadiri Acara GAM Daerah II Tgk. Chik di Cot Plieng 

“Supaya tak terus berulang dan jadi kegaduhan saban tahun maka langkah terbaik adalah melarang usulan pokir publikasi media,” tambahnya.

Tak hanya itu, Ketua SPS Aceh yang baru saja menerima penghargaan sebagai SPS Provinsi terbaik se-Indonesia di Jakarta itu, meminta agar pihak Instansi yang selama ini menampung program Pokir Publikasi untuk berani menutup ruang terhadap program tersebut.