DPRK Ajak Tegakkan syariat islam di Banda Aceh

Minggu, 22 Agustus 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPRK Ajak Tegakkan syariat islam di Banda Aceh

Mediaaceh.co.id – Musriadi Aswad selaku Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh ajak semua pihak termasuk masyarakat untuk bekerja sama mewujudkan penegakan syariat islam di ibu kota Provinsi Aceh itu.

Musriadi menghimbau Jangan memberi sedikitpun ruang bagi pelaku maksiat, mulai dari judi, miras, narkoba, hingga LGBT, di Banda Aceh, Minggu 22/08/21.

BACA JUGA...  Insan Peduli Pendidikan Dapat Penghargaan Bupati Aceh Besar

Terang Musriadi salah satu upaya penegakan syariat islam yang harus dilakukan itu adalah bagaimana kita memberantas segala bentuk kemaksiatan yang terjadi di kota Banda Aceh.

Dirinya menjelaskan langkah reaktif yang dilakukan oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) setempat dalam menjalankan tugas amar ma’ruf nahi mungkar.

Sekaligus menegakan hukum syariat islam sesuai qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayat.

BACA JUGA...  Mahyiddin: Tudingan Keuchik Peunayong Terhadap Dirinya adalah Fitnah

Tuturnya Kita melihat selama ini sudah sering terjadi penangkapan pelanggar syariat islam di hotel yang dijadikan sebagai tempat maksiat.

Keberadaan hotel diharapkan mampu menambah PAD bagi daerah, tetapi jangan sampai disalahgunakan untuk kebebasan dan melanggar nilai-nilai syariat Islam maupun adat Istiadat yang berlaku, Tegas Musriadi .

Ia menyayangkan ada hotel yang melakukan demikian apalagi di masa pandemi ini, malah menambah murka Allah dengan adanya maksiat tersebut.

BACA JUGA...  Gaji Tak Kunjung Dibayar, PPS Aceh Timur Adukan KIP ke Komnas HAM

Dengan demikian Musriadi juga mengajak warga Banda Aceh agar mematuhi dan menjalankan segala aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah demi kemaslahatan bersama.

Mari kita bekerja sama menaati segala aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, agar kesejahteraan, ketentraman dan kesejahteraan warga kota dapat terwujud, tutup Musriadi.

Berita Terkait

Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
HUT RI dan Maulid Nabi Jadi Momentum, SPS Aceh–Pikiran Rakyat Teguhkan Integritas Pers
Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 
Masjid : Butuh Uluran Tangan Dermawan
SPS Aceh Bersama Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh
Ambal Warso Ke-32 : Lestarikan Budaya Jawa
Firdaus: Kita Harus Kolaborasi 
Zurich Perkuat Layanan, Resmikan Kantor Baru di Batam

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Masjid : Butuh Uluran Tangan Dermawan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:02 WIB

SPS Aceh Bersama Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Ambal Warso Ke-32 : Lestarikan Budaya Jawa

Berita Terbaru

Foto bersama penguji, peserta dan panitia usai acara penutupan UKW SPS Aceh-PR, Sabtu, 29 Agustus 2026

PENDIDIKAN

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Minggu, 30 Agu 2026 - 00:58 WIB

KESEHATAN

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:37 WIB

EKBIS

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:22 WIB