Gaji Tak Kunjung Dibayar, PPS Aceh Timur Adukan KIP ke Komnas HAM

Rabu, 23 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator PPS Aceh Timur, Sultan Ayatullah, terlampir surat pengaduan ke Komnas HAM Aceh.

Koordinator PPS Aceh Timur, Sultan Ayatullah, terlampir surat pengaduan ke Komnas HAM Aceh.

ACEH TIMUR | MA — Kekecewaan mendalam dirasakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Aceh Timur. Pasalnya, honor atau gaji mereka yang menjadi hak sebagai penyelenggara teknis di tingkat desa dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 belum juga dibayarkan hingga kini. Karena merasa diperlakukan secara tidak adil, perwakilan PPS Aceh Timur akhirnya melayangkan pengaduan resmi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Aceh pada Jumat, 19 Juli 2025.

BACA JUGA...  Usai Mendaftar Ke KIP, Pasangan HAMAS Tes Kesehatan di RSUDZA Banda Aceh 

Hal ini disampaikan oleh Koordinator PPS Aceh Timur, Sultan Ayatullah, dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu, 23 Juli 2025.

Menurutnya, pihaknya sudah mencoba berbagai upaya persuasif, termasuk berdiskusi langsung dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur. Namun, hingga kini belum ada titik terang atau kepastian hukum mengenai pembayaran honor yang menjadi hak mereka.

BACA JUGA...  Ini Titik Lokasi Kampanye Akbar yang Ditetapkan KIP Aceh Tengah

“Kami sudah beberapa kali menyampaikan aspirasi dan melakukan audiensi dengan pihak KIP Aceh Timur. Tapi hasilnya nihil, tidak ada penjelasan yang konkret tentang kapan hak kami akan dibayar. Karena itu, kami memutuskan menempuh jalur lain dengan melaporkan persoalan ini ke Komnas HAM,” ujar Sultan.

Ia menduga keterlambatan pembayaran honor PPS ini bukan hanya disebabkan oleh alasan kekurangan anggaran sebagaimana disampaikan KIP Aceh Timur kepada sejumlah media. Sultan menduga kuat adanya indikasi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran Pilkada yang dilakukan oleh oknum-oknum di internal KIP Aceh Timur.

BACA JUGA...  Bupati Al-Farlaky Lantik Pengurus MAA Aceh Timur 2026-2030

Berita Terkait

Nasir Nurdin Silahturahmi, PWI Simeulue: Dua Periode 
PSI Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik 
Pengurus PWI Sulsel Dilantik, Cek Munir: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama
DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi
Organisasi Pers Dukung Nasir Nurdin Maju Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031
Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat
FPRMI Aceh Bahas Batas Pidana Pers
H. Zulkarnain Ditunjuk Jadi Ketua Badan Buruh dan Pekerja MPN Pemuda Pancasila

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Nasir Nurdin Silahturahmi, PWI Simeulue: Dua Periode 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:11 WIB

PSI Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik 

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pengurus PWI Sulsel Dilantik, Cek Munir: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:38 WIB

DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Organisasi Pers Dukung Nasir Nurdin Maju Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

HSN 2026, Aceh Tengah Gaungkan Perlindungan Santri

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:29 WIB

Pengurus dan anggota PWI Simeulue berdiskusi dengan kandidat Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin pada acara perpisahan di Pelabuhan Penyeberangan Sinabang, Kamis sore, 22 Oktober 2026. (Foto: Ricky PWI Simeulue)

RAGAM BERITA

Nasir Nurdin Silahturahmi, PWI Simeulue: Dua Periode 

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:20 WIB

RAGAM BERITA

PSI Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik 

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:11 WIB

Kakankemenag Aceh Utara H. Fadli, S. Ag., M. Si.

PEMERINTAHAN

Kakankemenag Aceh Utara Apresiasi Ayah Wa Sukseskan HSN 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 15:19 WIB