Pemerintah, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, dituntut untuk lebih peka dan responsif, tidak hanya dalam penanganan darurat pascabencana, tetapi juga dalam pemulihan trauma masyarakat. Bantuan logistik, perbaikan jalan, jembatan, dan rumah warga memang sangat penting. Namun, pemulihan psikososial juga sama krusialnya. Rasa takut yang terus menghantui akan melemahkan produktivitas masyarakat, mengganggu proses pendidikan anak-anak, serta menurunkan kualitas hidup secara keseluruhan.
Langkah pertama yang perlu dilakukan pemerintah adalah memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat terdampak. Kehadiran ini tidak hanya simbolis melalui kunjungan pejabat, tetapi diwujudkan dalam kebijakan konkret dan berkelanjutan. Program trauma healing, pendampingan psikologis, serta penguatan ketahanan mental masyarakat harus menjadi bagian dari agenda pemulihan pascabencana. Melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan dapat menjadi pendekatan efektif, mengingat kuatnya nilai religius dan sosial di Aceh.
Selain itu, pemerintah juga harus transparan dan tegas dalam upaya mitigasi bencana. Penataan daerah aliran sungai, pengendalian alih fungsi lahan, serta penegakan aturan lingkungan harus dilakukan secara konsisten. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa ada upaya serius untuk mencegah bencana serupa terulang. Tanpa jaminan ini, trauma akan terus bersemayam, dan setiap tetes hujan akan kembali memunculkan kecemasan.




