HUKOM  

Kerjasama dengan DPO, Dua Senpi Diamankan Polisi Aceh Utara 

Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M. Saat menampakkan BB Senpi yang diamankan dari Pemuda di Aceh Utara yang bekerjasama dengan DPO Penembak polisi.(Dok : Humas Polres Aceh Utara).

Tak hanya itu, Sat Reskrim juga berhasil mengamankan dua set komponen senjata api rakitan yang belum selesai dirakit. Komponen tersebut terdiri dari bagian-bagian besi, laras/ulir, serta gagang kayu yang telah diukir menyerupai bentuk senjata api.

Kasus ini terus didalami guna memburu DPO utama “B” dan membongkar jaringan kepemilikan serta perakitan senjata api ilegal yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat dan aparat penegak hukum.

BACA JUGA...  Satkamling 2023, Kapolres Aceh Utara Serahkan Penghargaan Kepada Tiga Gampong Ini

“Kita tetap lakukan pengejaran, kita akan lakukan tindakan tegas apabila masih mereka masih memiliki dan melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Aceh Utara,” tegas AKP Dr. Boestani.(Sayed Panton)