Kepsek SMPN 4 Kutacane Ancam Lapor Wartawan Kepihak Berwajib

ACEH TENGGARA, (MA) | Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 4 Kutacane, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh. Syahrul Amin; Ancam laporkan wartawan kepihak yang berwajib.

Pelaporan tersebut terkait sejak bergulirnya dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) beberapa tahun silam, ada kepala sekolah terindikasi memperkaya diri dengan dana BOS.

Seperti dilansir mediaaceh.co.id, dari berbagai sumber bahwa banyak penggunaan dan pelaporan pemakaian Dana BOS tersebut, membuat pertanggung jawaban palsu demi meraup rupiah.

Seperti Kepala sekolah SMP Negeri 4 Kutacane, Sahrul Amin saat dikonfirmasi wartawan 20/01/2020 terkait penggunaan dana BOS, diduga tidak transparan, oknum Kapala sekolah tersebut beretorika dan tidak bersedia di konfirmasi terkait dengan penggunaan dana BOS.

BACA JUGA...  KPK Cetak Role Model Integritas melalui ‘Duta Prestasi’ Syahbandar

Sebaliknya Syahrul mengancam wartawan atas nama; Yusran Risky dari Media Senior dan Rina Yaty dari Media Aceh dan akan melaporkan siwartawan kepada pihak berwajib, sebab tak terima atas pertanyaan yang diajukan wartawan.

Seorang wartawan bertanya kepada Syahrul, dalam hal apa dirinya mau melaporkan siwartawan kepihak berwajib. Sebaliknya Syahrul tidak menjawab, lantas wartawan mempersilakan oknum kasek tersebut untuk melaporkan.

Sementara data lapangan yang dihimpun dari berbagai sumber terkait dengan pertanggung jawaban palsu yang dilakukan oknum kasek, di SMPN 4 Kutacane. Memang benar adanya.

BACA JUGA...  Polres Ciduk Perangkat Desa Terlibat Narkoba 

Dari sumber lain diperoleh bahwa; oknum kepala sekolah SMP Negeri 4 Kutacane tidak transparan dalam penggunaan dana BOS. Malah ketika wartawan menanyakan perihal papan informasinya dimana, oknum kasek ini menunjukkan, di salah satu ruangan, lantas wartawan menjelaskan papan informasi harus di buat di luar ruangan, atau didinding luar.

Agar papan informasih dapat dilihat oleh siapapun, hal itu demi mewujudkan Undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang informasi keterbukaan publik.

BACA JUGA...  KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Sampaikan LHKPN Periodik 2021

Diindikasikan, jika papan informasi tersembunyi pasti dapat menimbulkan dugaan bahwa penggunaan dana BOS tidak transfaran dalam penggunaannya. (Mara Hasan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...