Lebih lanjut, Dia menyorot akan berdampak fatal atas kebijakan ini untuk sektor UMKM, yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
Kenaikan PPN dianggap akan semakin menambah beban pelaku UMKM, yang sudah terjepit oleh biaya operasional dan rendahnya margin keuntungan.
“UMKM bukan hanya akan kesulitan bertahan, tetapi juga terancam gulung tikar. Ini bukan sekadar masalah pajak, tapi ancaman terhadap eksistensi ekonomi lokal,” ujar Diki dengan tegas.
Diingatkan bahwa reformasi perpajakan seharusnya tidak hanya fokus pada peningkatan tarif pajak, tetapi pada pengelolaan anggaran yang lebih bijak dan memperluas basis pajak dari sektor-sektor yang lebih potensial.
Seperti pajak kekayaan dan digitalisasi ekonomi, yang cenderung luput dari perhatian pemerintah.
“Pajak bukan hanya tentang menaikkan tarif, tetapi tentang keadilan. Kenapa rakyat kecil selalu jadi korban, sementara sektor kaya justru dibiarkan bebas dari pajak yang adil?” kritiknya.
Dengan tegas, Diki menyatakan bahwa kebijakan PPN 12 persen adalah bentuk ke tidak pedulian pemerintah terhadap nasib rakyat kecil. Ini bukan sekadar kebijakan fiskal, tapi juga pengkhianatan terhadap harapan rakyat untuk kehidupan yang lebih baik.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














