Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat Aceh Besar, yang berharap agar proses hukum berjalan hingga tuntas dan tidak berhenti pada satu atau dua nama saja. YARA menegaskan, penindakan yang setengah hati hanya akan memperkuat budaya impunitas dan memperburuk citra pelayanan publik di daerah. (R)
Kejari Aceh Besar Geledah Kantor Inspektorat, YARA: Bongkar dan Usut Tuntas




