KAYU HANYUT DAN NEGARA YANG TERLAMBAT

Senin, 12 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi; kayu ini dari mana, siapa pemiliknya, dan berapa jumlahnya.

ATURAN ADA, NEGARA LAMBAT

PADA 29 Desember 2025, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan SK MenLHK Nomor 863 Tahun 2025 tentang Penetapan Kayu Hanyutan Saat Banjir untuk Rehabilitasi dan Pemulihan Pascabencana. Regulasi ini memberi dasar hukum jelas bagi pemerintah daerah untuk mendata, mengidentifikasi, dan memanfaatkan kayu hanyutan demi kepentingan warga terdampak.

BACA JUGA...  Baru Setahun Dibangun Jalan Harum Sari Retak Berlubang

Namun lebih dari dua pekan sejak aturan itu terbit, belum terlihat pembentukan Tim Identifikasi dan Pendataan Kayu Hanyut di Aceh Tamiang. Kayu dibiarkan tergeletak, tanpa papan informasi, tanpa garis pengaman, tanpa pengawasan. Situasi ini memantik kekhawatiran serius.

“Dalam banyak kasus, kayu hanyutan selalu jadi pintu masuk praktik ilegal,” ujar Sayed Zainal M, SH, Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari).

PULUHAN RIBU METER KUBIK

BACA JUGA...  Kenali Gejala Dan Pencegahan Virus Corona

BERDASARKAN pemantauan lapangan dan informasi warga, LembAHtari memperkirakan volume kayu hanyutan mencapai puluhan ribu meter kubik.

Kayu tersebut tersebar di sepanjang DAS WS Tamiang–Langsa, termasuk di wilayah Simpang Jernih, Aceh Timur, serta Lesten Pinning, Kabupaten Gayo Lues; wilayah hulu yang dikenal sebagai daerah tangkapan air sekaligus kawasan dengan aktivitas kehutanan intensif.

BACA JUGA...  Aceh Tamiang di Antara Transisi dan Isu Strategis Pembangunan

Berita Terkait

Merawat Damai Dari Pidie Jaya
Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi
MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak
Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah
Tiga Hari Yang Menguji Diri
Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan
Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri
Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:30 WIB

Merawat Damai Dari Pidie Jaya

Sabtu, 12 September 2026 - 19:56 WIB

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Rabu, 9 September 2026 - 18:16 WIB

MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak

Jumat, 4 September 2026 - 09:45 WIB

Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 13:44 WIB

Tiga Hari Yang Menguji Diri

Berita Terbaru

Badan Jalan Kabupaten lintasan pegunungan Gunung Sekorong Kluet Timur Aceh Selatan tanpa fasilitas drainase dan rawan  longsor sehingga warga dihantui was-was.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 

Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB

Ketua ODGJ Aceh Utara Barona Raja saat mendampingi penanganan ODGJ di Aceh Utara.

KESEHATAN

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Senin, 21 Sep 2026 - 15:10 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M

Senin, 21 Sep 2026 - 12:29 WIB