Apa dasar hukum perpanjangan izin kelola sawit yang telah ditanam sejak 2014–2015 di Tamiang Hulu dan Bandar Pusaka?
Bagaimana status izin pinjam pakai kawasan hutan untuk wisata, seperti di Bukit Tinggi Sangkapane?
Pertanyaan-pertanyaan ini, menurutnya, tak bisa dijawab dengan rilis singkat.
JALAN YANG DIAM-DIAM DIBUKA
SOROTAN paling tajam diarahkan pada rencana pembukaan jalan tembus Lesten Pinning (Gayo Lues) menuju Pulau Tiga, Tamiang Hulu, Aceh Tamiang. Hingga kini, proyek tersebut disebut belum mengantongi izin dan dokumen AMDAL.
Namun indikasi pengerjaan di lapangan sudah terlihat, terutama di wilayah Lesten menuju Bukit Tiga Kilo.
Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran prosedur. Ini adalah bom waktu ekologis.
ARSIP YANG BELUM DIBUKA
GELONDONGAN kayu yang hanyut di Sungai Tamiang adalah arsip yang belum dibuka. Di dalamnya tersimpan cerita tentang hutan yang ditebang, kebijakan yang longgar, dan negara yang datang terlambat.
Jika kayu-kayu itu dibiarkan menghilang tanpa identitas, maka yang lenyap bukan hanya barang bukti, melainkan juga kesempatan untuk membenahi tata kelola hutan.
Dan ketika hujan besar kembali turun, Aceh Tamiang mungkin tak lagi sekadar dihantam banjir—melainkan ditagih oleh kesalahan yang dibiarkan. [].




