KAYU HANYUT DAN NEGARA YANG TERLAMBAT

Persoalan RTRW kabupaten dan provinsi menjadi salah satu biang keladi. Banyak kawasan lindung di atas kertas, tapi di lapangan berubah fungsi. Pada saat yang sama, moratorium logging melalui SK Gubernur Aceh Nomor 7 Tahun 2007 [yang secara hukum masih berlaku] kerap diperlakukan seolah sudah tak relevan.

“Moratorium dianggap penghambat investasi. Padahal, tanpa moratorium, yang terhambat adalah keselamatan warga,” kata Sayed.

KEBIJAKAN PUSAT DAN PSN

BACA JUGA...  Masjid Agung Dimulai, Asa Aceh Tamiang Kembali Dibangun

TAK hanya kebijakan daerah, sorotan juga diarahkan ke pusat. Pembangunan jalan dalam kawasan hutan, pembukaan perkebunan skala besar, hingga aktivitas pertambangan sering dimasukkan ke dalam Program Strategis Nasional (PSN).

Label strategis itu kerap menjadi tameng untuk menyingkirkan analisis dampak lingkungan.

Dalam konteks DAS Tamiang–Langsa, tekanan pembangunan di hulu berbanding lurus dengan risiko bencana di hilir. Pertanyaan untuk Dinas Kehutanan. Dalam tim pendataan yang didesak LembAHtari, Dinas Kehutanan disebut sebagai institusi kunci.

BACA JUGA...  Menjemput Cahaya di Tepi Sungai Seruway

Publik, kata Sayed, berhak mengetahui; Berapa rekomendasi izin Pemanfaatan Kayu Hutan Hak yang diberikan untuk memenuhi bahan baku kilang kayu di Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Langsa?

Berapa luas izin Perhutanan Sosial, HKM, dan HTR yang dikelola koperasi; yang disebut mencapai lebih dari 3.000 hektare di kawasan hutan Tamiang Hulu?