“Ada 140 dari 215 kampung penerima Alokasi Dana Desa yang sudah mengajukan pencairan ke KPPN langsa. Ya sekitar 66 persen”, jelas Hans.
KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025 sudah mencapai 66 persen dari 215 Kampung [Desa] sudah 140 kampung mengajukan pencairan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Langsa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Aceh Tamiang, Mix Donal melalui Sekretaris Muhammad Hans Martha Kesuma, S.STP, M.SP. Kamis, 18 September 2025 membenarkan capaian pencairan 66 persen tersebut.
“Ada 140 dari 215 kampung penerima Alokasi Dana Desa yang sudah mengajukan pencairan ke KPPN langsa. Ya sekitar 66 persen”, jelas Hans.
Sebutnya lagi bahwa; laporan realisasi secara global tahun 2025 untuk Dana Desa dengan Pagu Rp170.803.033.000,- terealisasi sebesar Rp129.887.000.668,-.
Sementara untuk Alokasi Dana Kampung dengan Pagu Rp63.633.552.655,- terealisasi sebesar Rp31.990.936.727,- Kemudian untuk Pajak Bagi Hasil dengan Pagu Rp3.434.370.889,- terealisasi Rp1.730.708.431,63,-
“Kita mendorong semua kampung agar bisa lebih cepat dalam menyiapkan proses pengajuan, sehingga penggunaan ADD bisa lebih optimal,” harapnya.





