Musrenbang Gampong Lon Asan Fokus Pada Teknis Serapan ADD

Laporan | Syawaluddin

JANTHO (MA) – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Gampong (desa) Lon Asan kecamatan Lembah Seulawah, KabupatenAceh Besar, Aceh. Bahas dan fokus pada serapan teknis dan aturan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2021.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 22 Desember 2020 lalu. Lebih dititik beratkan pada rule terkait penggunaan ADD, di Gampong tersebut.

Musrenbang dihadiri Kasi PMG Kecamatan Lembah Seulawah Mukhlis, Pendamping Kabupaten Irfan Ibrahim ST, Pendamping Kecamatan Bastian ST, Pendamping Gampong Supriadi, Uzair, ST. Babinsa dan Babin Kamtibmas Gampong Lon Asan.

Juga Perangkat Gampong, Tuha Peut Tokoh Masyarakat Pemuda, Kader PKK, Kader Posyandu dan warga Gampong Lon Asan.

Yang menjadi Agenda Musrenbang Tahun 2021 adalah penyampaian hasil Kerja Tim Penyusun Rencana Kerja Pembangunan Gampong (RKPG) Lon Asan yang sudah dibahas dan disusun sebelumnya oleh Pokja antara Perangkat Gampong, Tuha Peut dan Warga Masyarakat pada Tanggal 6 Nopember 2020 yang lalu.

Pelaksanaan Musrenbang Gampong Lon Asan Tahun 2021 di mulai pada Jam 10.00 WIB yang dipandu oleh Faisal yang juga Sekretaris Gampong Lon Asan selaku Pemimpin Rapat, sesuai tertib acara Musrenbang dibagi beberapa sesi.

Sambutan dan Pemandangan Umum dari Keuchik Gampong Lon Asan Amri, S.Pd. M.Pd yang menguraikan tentang Proses lahirnya Musrenbang Gampong Lon Asan Tahun 2021.

Amri berterimakasih kepada Tim Penyusun RKPG, Tuha Peut Pihak Kecamatan, Pendamping Kabupaten, Pendamping Kecamatan, Pendaping Gampong dan semua elemen masyarakat yang sudah ikut berpartsipasi memberikan dukungan motifasi dan bantuan sehingga Pelaksanaan musrenbang dapat dilaksakan sesuai dengan yang diharapkan.

BACA JUGA...  Diduga Di Hipnotis, Pedagang Ini Rugi Puluhan Juta Rupiah

Terpenting itu, bisa diputuskan; agar bisa disusun dokumen APBG Tahun 2021 untuk diajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) target kita paling lambat Minggu ke dua bulan Januari Tahun 2021 Dana Desa Tahap Pertama 40 % bisa dicairkan oleh Pemda Aceh Besar.

Lalu Pemandangan umum Tuha Peut; menegaskan agar seluruh Peserta Rapat yang hadir dapat mendengar dan mencermati dari usulan masyarakat agar tidak ada saling menyalahkan.

“Saya selaku Ketua Tuha Peut menghimbau kepada warga yang hadir untuk memberikan informasi yang benar terhadap hasil Musrenbang hari ini bila ada yang tidak berkenan tidak lagi dibahas ditempat lain,” tegas Ishak Bintang.

Apalagi itu, Pemberitahuan Pengumuman sudah disampaikan melalui surat dan diumumkan secara luas kepada seluruh warga Gampong Lon Asan harapannya Gampong Lon Asan lebih Maju dan Damai.

Sedang Kasi PMG Kecamatan Lembah Seulawah menyampaikan apresiasi kepada Gampong Lon Asan, sebab gampong perdana yang melaksanakan Musrenbang tahun 2021.

Mukhlis selaku Kasi PMG juga berterimakasih kepada Keuchik Amri, S.Pd, M.Pd dan seluruh Perangkat, Tuha Peut Pendamping dan seluruh elemen Masyarakat yang sudah ikut membantu sehingga diharapkan Program Pembangunan melalui Dana Desa Tahun 2021 dapat terlaksana sesuai yang diharapkan.

BACA JUGA...  Tekan Kasus Aktif Covid-19 Dengan Disiplin Protokol Kesehatan

Pendamping Kabupaten Aceh Besar; Irfan Ibrahim, ST, menitik beratkankan kepada penjelasan konkrit prosedur dan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, yang menurutnya, untuk melahirkan APBG.

Disamping kerja keras, sinergitas dan kerja sama antara Keuchik, Perangkat, Tuha Peut dan Warga Masyarakat sangat diharapkan, Petunjuk Teknis adalah dasar dan pedoman bagi Gampong dalam menyusun RKPG dan APBG dalam Pembangunan melalui Dana Desa, usulan yang diajukan harus sesuai dengan kebutuhan hajad hidup orang banyak dan mempunyai azas manfaat lebih kepada kebutuhan dasar Warga Masyarakat.

Ada juga Pendamping Kabupaten memberikan apresiasi yang setingggi-tingginya pada Keuchik Amri, S,Pd, M.Pd, Perangkat dan Tuha Peut Gampong Lon Asan.

Mukhlis mengatakan selaku Kasi PMG dan semua peserta Rapat yang hadir atas kerja sama yang luar biasa Musrenbang Gampong Lon Asan Tahun 2021 dapat dilaksanakan.

Arahan Pendamping Kecamatan Lembah Seulawah Bastian; agar Gampong Lon Asan selalu membangun komunikasi yang inten antara Keuchik, Perangkat, Tuha Peut dan Warga Masyarakat, kebersamaan dan kekompakan harus dibangun.

Selaku Pendaping Kecamatan, bahwa Proses penyusunan RKPG sudah selesai dan dilanjutkan dengan Musrenbang, namun pekerjaan belum selesai masih ada pekerjaan selanjutnya yaitu Petetapan RKPG dan Penyusunan APBG Tahun 2021.

Setelah dilakukan pembahasan tahapan materi seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang bertepatan menjadi kesepakatan akhir dari Musrenbang Gampong Lon Asan.

Dalam Rencana Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) Tahun 2021 menyepakati Rencana Rencana Kerja Pemerintah Gampong Tahun 2021. Usulan Rencana Kerja Pemerintah Gampong Tahun 2021 sesuai daftar yang terlampir menjadi Kegiatan Prioritas Pada Tahun Anggaran 2021 didasarkan atas pertimbangan kebutuhan dasar dan kebutuhan Mendesak untuk Masyarakat.

BACA JUGA...  TMMD Wujudkan Impian Yusnidar Miliki Rumah Layak Huni

Rencana Kerja Pemerintah Gampong Tahun 2021 tetap mengacu kepada ketentuan Undang undang dan Petunjuk Teknis Anggaran Desa dan sesuai dengan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 28 Tahun 2020 Tanggal 17 September 2020 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam Kabupaten Aceh Besar.

Menyepakati dan ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) Lon Asan untuk dijadikan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) Lon Asan Kecamatan Lembah Seulawah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2021 yang disahkan oleh Keuchik Gampong Lon Asan melalui Qanun Gampong Tentang APBG dan Peraturan Keuchik Tentang Penjabaran Anggaran Pendapan dan Belanja Gampong Tahun 2021 daftar RKPG; Dana Desa Tahun 2021 sebesar Rp. 874.000.000, ADG Rp. 278.149.180, Bagi Hasil Rp. 10.145.166, Silva, Rp.36.016.000, total keseluruhan ADG, Rp. 948.010.346. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...