Kapolres Lampung Timur Bantah Keterangan Ketum PPWI

Selasa, 31 Mei 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution.(Sumber Foto : headlenelampung.com).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution.(Sumber Foto : headlenelampung.com).

Lampung, (MA) Penyebutan nama Kapolda Lampung yang terlibat dalam proses kriminalisasi ketua umum Persatuan pewarta warga Indonesia (PPWI) Wilson lalengke pada kasus perobohan papan bunga di halaman Mapolres Lampung Timur dibantah oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution.

Hal itu disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution secara tertulis kepada media radar24.id, Senin 30/05/2022.

BACA JUGA...  New Psychoaktif Subtances dan Novelty UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Kapolres mengatakan, bahwa apa yang diberitakan adalah tidak benar, tidak sesuai dengan fakta, dan tidak terkonfirmasi. Polri (Polres Lampung Timur. Red) mulai dari Kapolres hingga Penyidik bekerja secara profesional.

Kapolres menegaskan, bahwa Kasus proses hukum dalam kasus Wilson Lalengke sangat terbuka, tidak ada intervensi dan penyidik melakukan pekerjaan secara profesional mulai dari menerima Laporan Polisi, melakukan penyelidikan dan penyidikan, termasuk menetapkan tersangka hingga melimpahkan berkas perkara ke JPU.

BACA JUGA...  KIP Bener Meriah Distribusikan Logistik Pemilu Tahun 2024 Ke TPS

Semua telah sesuai dengan Hukum Acara Pidana berdasarkan alat bukti yg sah sehingga tidak terbantahkan. Saat ini perkara sedang berproses di Pengadilan Negeri Sukadana, Lampung Timur.

Kapolres menjelaskan, bahwa pemberitaan yang bersumber dari pernyataan tertulis Wilson Lalengke pada hari sabtu tanggal 28 mei 2022 adalah tidak benar.

Berita Terkait

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 

Rabu, 19 Agu 2026 - 21:26 WIB

HUKOM

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:30 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Insyaallah 52 Ribu Jiwa Jadup Pekan Ini Cair

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:23 WIB