“Dengan adanya rapat harmonisasi ini dapat segera terbentuknya Ranperbup dan bisa mempercepat pembangunan kawasan strategis di kota Jantho,” harap Farhan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten I Setda Kabupaten Aceh Besar, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Besar, Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Besar, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Aceh Besar, Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Besar, Kepala PUPR Kabupaten Aceh Besar, dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Aceh.
“Alhamdulillah, setelah kita rapat dengan Pemkab Aceh Besar tadi, kini sudah berbuah hasil yang sangat baik. Semoga Kawasan Perkotaan Jantho ini cepat berkembang dan maju,” ungkap Tim Perancang Perundang-undangan. [Syawaluddin].
Halaman : 1 2














