Kabareskrim : Tindak Tegas Siapapun Yang Terlibat Kasus Narkoba

Rabu, 26 Februari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (MA) – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk tidak segan dalam menindak para pelaku maupun bandar Narkoba.

Terlebih, lanjutnya, peredaran yang dilakukan di dalam lembaga permasyarakatan (Lapas). Dia meminta jajarannya untuk mengawasi dan menindak siapapun yang terlibat.

“Saya minta seluruh jajaran untuk tindak tegas para pelaku dan bandar. Termasuk di Lapas. Siapa yang telibat tindak,” katanya, di Gedung Mabes Polri, Rabu (26/2/2020).

BACA JUGA...  Tim Polda Aceh Sergap KKB di Pidie Jaya

Listyo mengatakan hal itu dikarenakan saat ini Indonesia sedang dalam darurat Narkoba. Predaran tantangan untuk membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) unggul tidak akan tercapai, jika predaran Narkoba masih sedemikian besar.

Terlebih, kata Listyo, hal tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019.

“Karena saat ini Indonesia sudah darurat Narkoba. Tantangan membentuk SDM unggul tidak bisa tercapai kalau Narkobamasih demikian besar,” tuturnya.

BACA JUGA...  Kunker ke Sabang, Kajati Aceh Minta Pembangun Infrastruktur Harus Bermanfaat

“Ini tugas kita bersama menghadapi Indonesia 2045. Yang kita harapkan bisa masuk No. 4 peringkat pertumbuhan ekonomi. Tidak akan berhasil kalau tidak bisa memerangi Narkoba,” sambungnya.

Mantan Kapolda Banten itu menyebut dalam kurun tiga bulan terakhir, sejak Desember hinga Februari 2020 pihak kepolisan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika sebanyak 1,2 ton.

Rinciannya, narkotika jenis sabu-sabu seberat 830,5 kilogram, 200 ribu butir ekstasi. Kemudian, sebanyak 2,17 kilogram heroin, dan 8,91 kilogram tembakau gorila.

BACA JUGA...  Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: 800 Triliun APBN Hangus Digarong

“Sebanyak 1,2 ton Narkoba itu, merupakan hasil tangkapan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Lalu, berkat kerjasama dengan berbagai pihak seperti Bea Cukai,” kata Listyo.

Terkait maraknya peredaran narkotika ini, Listyo meminta kepada seluruh jajaran Bareskrim dan Polda untuk terus meningkatkan pemberantasan dan pencegahan Narkoba di Indonesia. Termasuk mencegah masuknya barang haram itu dari luar negeri.(R).

Berita Terkait

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB