Jika Perdamaian Dikhianati, Siapkah Kaum Muda Angkat Senjata Kembali?

Juru Bicara Laskar Panglima Nanggroe, Muhammad Kahli Gibran.

ACEH | MA —  Ketegangan akibat polemik empat pulau di perbatasan Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, memasuki babak baru.

Setelah kritik tajam dari kalangan intelektual dan keturunan Sultan Aceh, kini suara keras muncul dari kalangan akar rumput perjuangan.

Juru Bicara Laskar Panglima Nanggroe, Muhammad Kahli Gibran, mengingatkan bahwa keputusan sepihak pemerintah pusat melalui SK Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi pengkhianatan terang-terangan terhadap fondasi perdamaian Aceh yang dibangun melalui darah dan diplomasi panjang.

BACA JUGA...  Wakapolda Aceh: Lakukan Pemantauan Secara Cermat

“Kalau perdamaian ini dikhianati, pertanyaannya: apakah kaum muda Aceh siap kembali bergerilya? Apakah kita sudah siap referendum? Atau kita hanya akan diam saat tanah leluhur dicabik?” seru Kahli Gibran, Minggu (15/06/2025), dengan nada penuh amarah dan keteguhan.

Pernyataan ini mencuat di tengah kecemasan publik Aceh atas alih status Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang ke wilayah administrasi Sumatera Utara.

BACA JUGA...  Dinas UKM Aceh Gelar Bimtek Kuliner Bagi UMKM di Kabupaten Bener Meriah

Gibran menyebut, kondisi ini menunjukkan betapa rapuhnya komitmen pusat terhadap kesepakatan damai Aceh.

“Aceh ini bukan anak kecil yang bisa digertak dengan SK. Kita punya dasar hukum, kita punya sejarah, dan kita punya hak untuk menentukan masa depan jika pusat lupa diri,” ujarnya tajam.