Jika Perdamaian Dikhianati, Siapkah Kaum Muda Angkat Senjata Kembali?

Minggu, 15 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Laskar Panglima Nanggroe, Muhammad Kahli Gibran.

Juru Bicara Laskar Panglima Nanggroe, Muhammad Kahli Gibran.

Ia menegaskan, Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) 2005 yang menjadi pilar perdamaian Aceh tidak hanya bersifat simbolik.

MoU itu telah diikat dalam konstitusi nasional melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Pasal 1.1 MoU menyebutkan bahwa Aceh akan menjalankan pemerintahan sendiri secara demokratis dan adil. Lalu Pasal 1.3 menegaskan wilayah Aceh meliputi wilayah yang ada dalam peta tahun 1956. Ini bukan tafsir, ini teks hukum,” tegasnya.

BACA JUGA...  Istilah Tsunami Perlu Diusung Menjadi Smong

Lebih lanjut, Gibran menuding pusat bermain-main dengan bara api. Ia menyebut pengabaian terhadap ketentuan wilayah sebagaimana dimandatkan MoU Helsinki sama saja menampar wajah rakyat Aceh yang telah menanggalkan senjata demi perdamaian.

“Jangan paksa rakyat Aceh untuk kembali ke jalan lama. Jangan kira generasi hari ini tak punya nyali seperti generasi Gerakan Aceh Merdeka dulu,” katanya, mengacu pada sejarah perlawanan GAM sejak 1976.

BACA JUGA...  Muslim Salurkan Bantuan Untuk Petani dan Didampingi Oleh Ketua 13 DPC

Menurutnya, generasi muda Aceh kini perlu berefleksi: apakah mereka hanya akan menjadi konsumen kebijakan pusat yang timpang, atau menjadi penjaga martabat tanah kelahiran.

“Kalau MoU dijadikan lelucon, jika UUPA diinjak-injak, referendum bisa menjadi keniscayaan. Ini bukan ancaman, ini seruan moral,” tegas Gibran, yang juga aktif dalam jaringan mahasiswa eks kombatan.

BACA JUGA...  Pelaku Usaha di Aceh Wajib Memiliki sertifikasi Halal

Berita Terkait

Faisal Temui Safrizal, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Aceh
Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara
Musim Hujan Kembali, Faisal Rizal Desak Pusat Percepat Rehab-Rekon Aceh
Mahasiswa USK Desak Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana Aceh
Sabang Jadi Sorotan Wagub Aceh Dorong Penguatan Jalur Internasional
Aceh Siapkan Payung Hukum Rute Menuju Penang
Kapolda Aceh ke Sabang, Pastikan Kesiapan Jajaran Kepolisian
KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 18:41 WIB

Faisal Temui Safrizal, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Aceh

Rabu, 16 September 2026 - 17:19 WIB

Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara

Selasa, 15 September 2026 - 00:15 WIB

Musim Hujan Kembali, Faisal Rizal Desak Pusat Percepat Rehab-Rekon Aceh

Kamis, 10 September 2026 - 19:00 WIB

Mahasiswa USK Desak Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana Aceh

Rabu, 9 September 2026 - 22:43 WIB

Sabang Jadi Sorotan Wagub Aceh Dorong Penguatan Jalur Internasional

Berita Terbaru

Skuat Aceh Timur Di Gala Siswa Nasional (GSI) Tingkat Provinsi Aceh.

OLAHRAGA

Aceh Timur Tumbangkan Lhokseumawe di GSI Aceh 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:49 WIB

Himbauan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:33 WIB

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB