Ini bukan tuntutan politis. Ini bukan tekanan kekuasaan. Ini adalah permintaan hak dasar warga negara.
TIDAK CUKUP HADIR DALAM LAPORAN
NEGARA tidak boleh hanya hadir dalam dokumen. Tidak cukup hadir dalam laporan. Tidak cukup hadir dalam tayangan. Tidak cukup hadir dalam kunjungan. Negara harus hadir dalam rumah, bukan hanya regulasi. Hadir dalam air bersih, bukan hanya anggaran.
Hadir dalam kehidupan warga, bukan hanya narasi pemulihan. Jika Huntara dan Huntap hanya berhenti sebagai istilah kebijakan, Maka yang lahir bukan pemulihan, Melainkan pengungsian permanen yang disahkan secara diam-diam.
Dan jika itu terjadi, Maka bencana bukan lagi sekadar banjir bandang, Tetapi bencana kebijakan. [].





