BENER MERIAH, (MA) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah melakukan kegiatan Rancangan Uji Publik Tentang Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Bener Meriah pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat Pj Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga,M.Si yang diwakili oleh Pj Sekretaris daerah (Sekda) Armansyah, SE, M.Si didampingi Ketua KIP Khairul Akhyar, SE dan Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara Hasanah, S.H, yang dilangsungkan di aula Setdakab setempat, Rabu, (14/12/2022).
Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si pada saat bersamaan sedang mengikuti Rapat koordinasi (Rakor) dan audiensi tentang Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Se-Provinsi Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Provinsi Aceh, melalui pesan singkat WhatsAppnya menyampaikan, sangat menyambut baik apa yang dilakukan oleh KIP Kabupaten Bener Meriah terkait dengan kegiatan Rancangan Uji Publik Tentang Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRK Kabupaten Bener Meriah pada Pemilu Tahun 2024.
“Saya selaku Pj. Bupati Bener Meriah sangat mengapresiasi, menyambut baik serta mendukung penuh langkah – langkah yang sudah diambil oleh KIP dalam menyukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang,” ujar Haili Yoga.
Menurut Haili Yoga, “pesta demokrasi 5 (lima) tahunan ini, bukan hanya tugas KIP semata, tetapi ini adalah tugas kita bersama. Berkaitan dengan apa yang dilaksanakan oleh KIP Bener Meriah tentang Rancangan Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRK Bener Meriah pada Pemilu 2024 yang merujuk kepada peraturan KPU No. 6/2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum,” sebut Haili Yoga.
Ia menyebutkan, melalui rancangan Uji Publik tentang Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRK Bener Meriah, maka calon peserta pemilu pada tahun 2024 mendatang, bisa mengambil langkah dan kebijakan mengenai persiapan pemilu yang baik dan berkualitas. Karena penataan Dapil ini merupakan bagian yang sangat penting dalam pelaksanaan Pemilu.
Sementara itu, Pj. Sekda Armansyah, S.E, M.SI menyampaikan, kegiatan uji publik ini tentunya memiliki nilai strategis, dimana masyarakat terutama pemangku kepentingan dapat bersama-sama memberikan masukan yang konstruktif, agar nantinya hasil uji publik ini akan menjadi bahan pertimbangan KPU Bener Meriah dalam menetapkan dapil dan alokasi kursi yang proposional dan adil.
“Pemkab Bener Meriah sangat mendukung penuh proses tahapan yang sedang dijalankan oleh KIP Kabupaten Bener Meriah dalam uji publik ini, mengingat uji publik ini penting untuk dilaksanakan karena menyangkut dengan masukan dan harapan dari para pemangku kepentingan terkait,” tegas Armansyah.
Ketua KIP Bener Meriah Khairul Akhyar, SE yang membuka kegiatan tersebut mengharapkan, agar kegiatan uji publik rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRK Bener Meriah dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 nantinya ada masukan dan saran yang bersifat membangun dari seluruh peserta yang hadir, pintanya. (Ks).




