Gubernur Jangan Tebang Pilih dan Berpolitik Ekonomi

Kantor Gubernur Pemerintah Aceh

Kaharusannya apa?, dari Kepala SKPA Terpilih?.

Pejabat terpilih wajib memiliki dua kompentensi dasar yaitu, visi program dan kemampuan manajerial. Pejabat terpilih haruslah mencerminkan prinsip-prinsip the right man on the right place, dengan mengutamakan latar pendidikan dengan posisi struktural di SKPA-SKPA.

Evaluasi kinerja SKPA atau Badan dan rotasi adalah solusi agar tata kelola pemerintahan Aceh bisa berjalan dengan baik, bersinergi, jika penempatan para kepala dinas betul-betul dilakukan secara objektif, berbasis kemampuan, bukan “pendekatan”, paham masalah, dan solutif. [Syawaluddin].

BACA JUGA...  Wow PWI Aceh Terima ‘Hermes Award’ Sebagai Journalist Assosiation Partner

 

Penulis: SyawaluddinEditor: Syawaluddin Ksp