Jika anda lihat seberapa banyak SKPA yang berkinerja mendapat raport merah?.
Kalau jumlah itu relatif, tapi SKPA yang berkinerja buruk, yang sudah banyak disorot publik Aceh seperti Kepala Dinas Pendidikan, Dispora, Bappeda, Pariwisata, Perindustrian, Dinas Sosial, Baitul Mall, DPMPTSP, BPKS dan SKPA lainnya.
SKPA atau Badan tersebut sudah harus segera dievaluasi dan harus dilakukan penyegaran dengan menempatkan SDM yang cakap, mumpuni dan sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.
Kriterianya seperti apa?.
Harus dievaluasi terlebih dahulu terhadap kepala SKPA yang berkinerja lambat dan harus benar-benar objektif serta transparan.
Tidak ada unsur kepentingan politik ekonomi dan bentul-betul jangan sampai ada indikasi pencalonan seperti beberapa hari yang lalu sampai ada yang beredar surat palsu.
Cara yang paling tepat menempatkan kepala SKPA yang proporsional harus bagaimana?.
Itukan hal gampang, mekanismenya ya harus melalui fit and proper test selama ini tidak selalu menjadi garansi munculnya kepala-kepala dinas yang berkualitas.
Maka perekrutan kepala dinas melalui seleksi mandiri oleh Pj. Gubernur dapat dijadikan pilihan namun tetap mengindahkan variabel-variabel penilaian objektif seperti harus berpijak pada prinsip dasarnya, pada pertimbangan teknis dari pada politis.




