[GAM Ingatkan Pemerintah, Jangan Khianati Mou Helsinki]
KUALASIMPANG (MA) – Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Aceh Tamiang ingatkan Pemerintah untuk tidak mengkhianati Memorandum of Understanding (MoU) Helsinky, 15 Agustus 2005.
Apalagi, butir-butir MoU itu mengikat demi hukum untuk dijalankan isi dari perjanjian tersebut sebagai landasan berpijak rehabilitasi dampak konflik Aceh dan mantan kombatan.
Demikian ditegaskan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), Aceh Tamiang Muhammad Nadir pada mediaaceh.co.id. Sabtu, 4 Desember 2021 dihari Milad (hari ulang tahun) GAM ke-45 tahun.
Milad Perjuangan panjang rakyat Aceh, dibawah gagasan Gerakan Aceh Merdeka yang ke 45 tahun, bermula pada tanggal 4 Desember Tahun 1976 di Proklamirkan oleh almahrum Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh Tengku Tjiek di Tiro Hasan Muhammad di Bukit Tjokkan Gunung Halimon, Tangse Pidie.
Pesan tersebut disampaikan oleh Wali Nanggore Aceh, Tengku Malik Mahmud Al-Haytar pada amanah Milad GAM ke 45 dibaca oleh Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Teuming, Muhammad Nadir di Lapangan Futsal Kampung Matang Speng Kecamatan Banda Mulia.
Terkait rencana UUPA direvisi, maka Gerakan Aceh Merdeka (GAM) merupakan pihak pertama yang wajib dilibatkan, karena keinginan GAM revisi UUPA tetap harus sesuai dengan Memorandum of Undestanding (MoU) Helsinki, 15 Agustus 2005.




