GAM Ingatkan Pemerintah, Jangan Khianati Mou Helsinki

Senin, 6 Desember 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam amanah yang dibacakan tersebut dikatakan berkaitan dengan bendera Aceh sebagai wujud kehususan Aceh harus segera diselesaikan agar bisa segera dikibarkan diseluruh Aceh, dari gampong-gampong, sekolahan, kawasan perumahan dan industri, hingga perkantoran swasta dan pemerintah di Aceh, ini adalah hak Aceh untuk menentukannya, yang merupakan bagian dari salah satu kewenangan yang dimiliki oleh Aceh, sesuai dengan mandat dalam nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama.

BACA JUGA...  Beginilah Nasib Eks Kombatan GAM Setelah 3 Tahun Kencing Manis

Dimana kita ketahui bersama, telah ditetapkan dan disahkan oleh Parlemen Aceh dengan terbitnya Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

Perdamaian Aceh yang dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan GAM dibawah Konstitusi Negara Republik Indonesia menjadi sebuah contoh teladan dan dipelajari oleh negara-negara yang sedang menghadapi dan mengalami konflik internal bersenjata di negara mereka.

BACA JUGA...  Milad GAM ke-44, Menelisik Jejak Syuhada

Pemerintah wajib mengakui dan menghormati Aceh sebagai sebuah pemerintahan yang bersifat khusus dan istimewa, seperti tertuang dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

“Dalam peringatan milad GAM tahun 2021 ini, saya juga mengajak seluruh kombatan GAM dan stakeholders untuk tetap bersatu padu dalam rangka menggapai cita-cita perjuangan yang sangat suci ini,” sebutnya.

BACA JUGA...  Eks Komandan Pasukan Elit GAM Wakaf Tanah, Bang Wandi Hadir

Berita Terkait

Lima Hari Banjir di Aceh Selatan, Ratusan Korban Masih Mengungsi
DPP Partai Aceh Gelar Pendidikan Politik, Cetak Kader Tangguh Ideologi
Banjir di Trumon Berulang, Bupati  Aceh Selatan HMW Tidak di Tempat 
Faisal Rizal Hasan Minta Mualem-Dek Fadh Evaluasi Penempatan Taqwallah
BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara
Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga
Zulkifli Anggota DPRK Aceh Utara Dukung Penuh Kepemimpinan Ilham Pangestu 
Ilham Pangestu Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Timur

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 17:45 WIB

Lima Hari Banjir di Aceh Selatan, Ratusan Korban Masih Mengungsi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:16 WIB

DPP Partai Aceh Gelar Pendidikan Politik, Cetak Kader Tangguh Ideologi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Banjir di Trumon Berulang, Bupati  Aceh Selatan HMW Tidak di Tempat 

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Faisal Rizal Hasan Minta Mualem-Dek Fadh Evaluasi Penempatan Taqwallah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:06 WIB

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah

Minggu, 1 Nov 2026 - 17:51 WIB