Fraksi Parnas Bersatu DPRK Sabang Minta Usut PT PSM dan Ingatkan Oknum Pejabat Nakal

Sabtu, 29 Juli 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jumlah ini tergolong kecil apabila dibandingkan dengan biaya operasional yang telah dikeluarkan pada tahun tersebut, yaitu sebesar Rp. 460.356.552,67,- dan sebagian besar biaya operasional merupakan beban pegawai dengan jumlah Rp. 286.352.800,00.- Keadaan ini tentu sangat memprihatinkan, pasalnya pada Qanun No 3 Tahun 2020 pendirian PT.PSM bertujuan untuk meningkatkan keuntungan yang optimal dan berkelanjutan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Sabang”.

BACA JUGA...  Gubernur Aceh Bertemu Menkopolhukam, Bahas Apa?

Akan tetapi pada kenyataannya justru menghasilkan kerugian yang begitu besar. Hal ini tidaklah sesuai dengan peraturan Menteri dalam negeri No. 77 tahun 2020 pada point 4 huruf D, sedangkan di point 12 mengamanahkan peraturan daerah ditetapkan sebelum persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD atas rancangan peraturan daerah tentang APBD. Apabila merujuk pada point 12 tersebut qanun penyertaan modal kepada PT.PSM disahkan pada tanggal 27 Desember 2021 sedangkan nota kesepakatan bersama disepakati oleh Kepala Daerah dan DPRK Sabang pada bulan Oktober 2021.

BACA JUGA...  Putra Putri Aceh Bakal Kuliah Gratis di Poltekpel

Jika merujuk pada proses penetapan diatas, maka penyertaan modal kepada PT.PSM tidaklah sesuai dengan Permendagri No. 77 tahun 2020. Berdasarkan data dan fakta tersebut diatas dan berpedoman kepada pendapat akhir Fraksi Partai Nasional Bersatu DPRK Sabang yang dengan tegas menolak Rancangan Qanun penyertaan modal kepada PT.PSM maka kami mengambil kesimpulan bahwa penyertaan modal kepada PT.PSM adalah penyertaan modal yang bersifat kerugian yang dari awal telah direncanakan.

BACA JUGA...  Susi Bahas Penerbangan Perintis dengan Wali Nanggroe di Meuligoe 

Berita Terkait

Faisal Temui Safrizal, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Aceh
Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong
DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara
Apache Dihentikan Pada Acara Penutupan Milad 800, Ayah Wa: Kita Hormati Syariat
Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 
Musim Hujan Kembali, Faisal Rizal Desak Pusat Percepat Rehab-Rekon Aceh

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 18:41 WIB

Faisal Temui Safrizal, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Aceh

Kamis, 17 September 2026 - 14:16 WIB

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 September 2026 - 12:10 WIB

DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM

Rabu, 16 September 2026 - 17:19 WIB

Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara

Rabu, 16 September 2026 - 07:37 WIB

Apache Dihentikan Pada Acara Penutupan Milad 800, Ayah Wa: Kita Hormati Syariat

Berita Terbaru

Di lokasi yang sebelumnya terdapat Buaya Muara (Crocodylus porosus) berjemur  kini  tidak tampak lagi, namun warga masih resah.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

KESEHATAN

Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:56 WIB

NANGGROE

Faisal Temui Safrizal, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Aceh

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:41 WIB

Saat masyarakat di Tanah Jambo Aye CKG yang dilaksanakan oleh Pihak Puskesmas Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

KESEHATAN

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:16 WIB

PEMERINTAHAN

DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:10 WIB