Gubernur Aceh Bertemu Menkopolhukam, Bahas Apa?

Jakarta l AP–Gubernur Aceh, Zaini Abdullah berjumpa dengan Menkopolhukam Republik Indonesia, Wiranto, Kamis (23/3/2017) di Kantor Kemenkopolhukam Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Aceh menyampaikan kondisi terkini Aceh terkait Politik, Hukum, dan Keamananan pasca Pilkada dan jelang pelaksanaan PENAS KTNA di Aceh.

Dalam kesempatan itu Gubernur Aceh melaporkan bahwa kondisi Aceh aman terkendali,  dan roda Pemerintahan berjalan normal. Di samping itu Gubernur juga melaporkan persiapan pelaksanaan Pertemuan Nasional Kontak Tani dan Nelayan ( PENAS KTNA) yang akan berlangsung pada bulan Mei 2017 nanti, yang mana persiapannya sudah mencapai 80 persen.

Selanjutnya Gubernur juga melaporkan tentang persiapan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe, bahwa telah dibentuk Tim Percepatan Pembentukan KEK Aceh, dan sesuai dengan arahan Presiden tanggal 7 Agustus 2015, bahwa Pengusul dan Pengelola KEK Aceh adalah Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Pemerimntah Kota Lhokseumawe bersama Pemerintah. Untuk ini Menkopulhukam menegaskan bahwa KEK Arun sudah dibahas dalam rapat dan Presiden sudah setuju bahwa Pengusulan KEK dilakukan oleh Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, supaya kesejahteraan rakyat Aceh dapat meningkat.

BACA JUGA...  Dinkes Gelar Pelatihan Kontijensi

Mendengar laporan Gubernur Aceh, Menkopolhukam, Wiranto menginginkan agar roda pemerintahan Aceh berjalan baik, dan seluruh program pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Aceh. Dan Menkopolhukam akan segera melakukan koordinasi dengan kementerian terkait agar perdamaian dan Pembangunan di Aceh berjalan baik, bagi Wiranto Aceh memiliki kenangan tersendiri.

Menkopolhukam memberikan dukungan kepada Gubernur Aceh untuk menjalankan pemerintahan, jika ada kendala beliau akan koordinasi dan luruskan dengan pihak terkait.

BACA JUGA...  Serius Kembangkan Marina Yacth, BPKS Gandeng PT. Marina Del Ray Lombok

Menkopolhukam juga menginginkan agar semua pihak tidak terjebak dengan isu-isu yang merugikan kehidupan rakyat.  Secara keseluruhan Menkopolhukam akan membantu mengkomunikasikan semua persoalan Aceh dengan pihak terkait, khusus terkait undangan Gubernur hadir dalam PENAS KTNA beliau ingin mengunjungi Aceh jika diizinkan oleh Presiden.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang utama Menkopolhukam dalam suasana akrab. Hadir mendampingi Gubernur Aceh anatra lain;  Kepala Biro Hukum, Edrian, Kepala Biro Humas, Mulyadi Nurdin, Staf Khusus Gubernur, Fakhrulsyah Mega, dan tim transisi Gubernur, Fauzan.

Sementara dari Kemenkopulhukam turut hadir Staf Ahli Menkopolhukam, Prof. Dr. Ryaas Rasyid, Plh. Deputi 5 Kamtibmas, Wakin Mardiwiyono, dan Deputi 1 Politik dalam Negeri, Yoedhi Swastono.

BACA JUGA...  Forkab : Cuap Referendum Mualem Tidak Lebih Sebatas Branding Politik Partai Aceh

Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Menkopolhukam, Prof Dr. Ryaas Rasyid berpesan supaya tidak semua persoalan di daerah dibawa ke Jakarta, sesuai dengan pesan Presiden Jokowi agar jangan sedikit-sedikit daerah mengadu ke pusat, otonomi harus dijalankan dengan benar, Apalagi Aceh mengelola pemerintahan berdasarkan kewenangan otonomi khusus. (TM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *