Fraksi Parnas Bersatu DPRK Sabang Minta Usut PT PSM dan Ingatkan Oknum Pejabat Nakal

Sabtu, 29 Juli 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rizki Setiawan saat membaca laporan pada Sidang Paripurna DPRK Sabang

Sabang, (MA) – Fraksi Partai Nasional (Parnas) Bersatu Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang, meminta kepada penegak hukum mengusut PT PSM (Perusahaan Sabang Mandiri) dan juga mengingatkan kepada oknum pejabat nakal, agar tidak bermain api yang dapat merugikan bangsa dan negara.

Dalam laporannya Parnas Bersatu yang dibacakan oleh Rizki Setiawan pada Sidang Paripurna yang diselenggarakan di aula ruang sidang utama tanggal 28 Juni 2023 menyampaikan, Pendapat Akhir Fraksi terhadap rancangan Qanun pertangungjawaban berdasarkan fakta dan data serta pendapat bahwa, perjalanan lahirnya Qanun Nomor 7 tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Sabang Tahun Anggaran 2022, yang mana Qanun tersebut disahkan oleh DPRK Sabang, melalui sidang paripurna pada tanggal 27 Desember 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA...  Arkiandi dapat Penghargaan dari KPK RI 

Tentunya sebelum APBK disahkan ada tahapan yang harus dilakukan oleh Pemko Sabang bersama DPRK Sabang. Fakta yang sangat menarik adalah KUA-PPAS yang diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada DPRK Sabang pada jenis pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 75.000.000.000 dan asumsi penerimaan pembiayaan (silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp. 101.000.000.000,- namun dengan kelihaian dan kemampuan sumber daya manusia yang dimiliki oleh TAPD dalam hal olah mengolah anggaran, TAPD Kota Sabang mampu menaikan asumsi penerimaan pembiayaan dari angka awal (KUA-PPAS) Rp. 101.000.000.000 menjadi sebesar Rp. 144.488.282.744,- dan asumsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari angka awal (KUA-PPAS) Rp. 75.000.000.000, menjadi Rp. 101.049.550.364,- Walaupun menaikan angka PAD sudah melalui pembahasan bersama badan anggaran DPRK Sabang.

BACA JUGA...  DPR, Bupati, Walikota, Mualem dan Wali Nanggroe Didesak Tolak UU Omnibus Law

Berita Terkait

Faisal Temui Safrizal, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Aceh
Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong
DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara
Apache Dihentikan Pada Acara Penutupan Milad 800, Ayah Wa: Kita Hormati Syariat
Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 
Musim Hujan Kembali, Faisal Rizal Desak Pusat Percepat Rehab-Rekon Aceh

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 18:41 WIB

Faisal Temui Safrizal, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Aceh

Kamis, 17 September 2026 - 14:16 WIB

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 September 2026 - 12:10 WIB

DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM

Rabu, 16 September 2026 - 17:19 WIB

Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara

Rabu, 16 September 2026 - 07:37 WIB

Apache Dihentikan Pada Acara Penutupan Milad 800, Ayah Wa: Kita Hormati Syariat

Berita Terbaru

Di lokasi yang sebelumnya terdapat Buaya Muara (Crocodylus porosus) berjemur  kini  tidak tampak lagi, namun warga masih resah.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

KESEHATAN

Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:56 WIB

NANGGROE

Faisal Temui Safrizal, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Aceh

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:41 WIB

Saat masyarakat di Tanah Jambo Aye CKG yang dilaksanakan oleh Pihak Puskesmas Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

KESEHATAN

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:16 WIB

PEMERINTAHAN

DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:10 WIB