“Untuk itu, kami dari forum tanggung jawab sosial di lingkungan perusahaan (FCSR) Aceh Tamiang memohon dan meminta kepada pimpinan DPRK dan Komisi 1 DPRK Aceh Tamiang untuk bisa mengagendakan pertemuan dalam forum RDP, memanggil para pihak yang terkait terutama manajemen perusahaan PT Semadam, kepala kantor ATR/BPN Aceh Tamiang, Kepala Kantor Dinas Pertanahan Aceh Tamiang, serta unsur perangkat Datuk penghulu dalam acara gelar RDP,” pungkas Sayed. [Syawaluddin].
Forum CSR Desak Ketua dan Wakil Ketua DPRK, RDP kan Pengelolaan Kebun Karet di Luar HGU PT. Semadam




