Berbatas dengan Desa Rimba Sawang Kecamatan Tenggulun, dengan Luas Desa mencapai seluas ±980 Hrktar, terdiri dari 4 Dusun, hasil pemekaran tahun 2022 dengan Kode Desa Nomor : 111606202i, jumlah sebanyak 512 (Kartu Keluarga), penduduk mencapai 2400 Jiwa.
Dann Kondisi Prasarana (Jalan Desa) yang sangat prihatin, bahkan Akses jalan Desa Lebih Mudah dan membayar/dikenai distribusi, apabila warga mengangkat hasil pertanian/perkebunan.
Di mana Desa Alur Mentawak, Khususnya Dusun 3 terdapat wilayah perkebunan Karet HGU PT. Semadam seluas ± 347,8 Ha jenis tanaman Karet sejak tahun 1990, SK HGU Nomor 13/HGU/BKN/1990, Tanggal 01 April 1990, sertifikat Nomor 79 Terbit tanggal 17 Juli 1990 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Dan saat ini telah terbit HGU Baru (Perpanjang) seluas ± 347,8 hektar.
F-CSR dan FW-AMPK mendapat temuan dan indikasi Forum Tangguh Jawab Sosial di Lingkungan Perusahaan (FTJSLP) Bersama Masyarakat yang Bergabung Dalam Forum Warga Alur Mentawa Untuk Peningkatan Kesejahteraan (FW-AMPK).
Terlahir dari dasar keprihatinan tim ini menemukan seluas lebih kurang 109 Ha yang terletak di Dusun Tiga HGU PT Semadam di lokasi tersebut berada di luar lokasi HGU dan atau berada di luar lokasi HGU PT Semadam dari seluas 347,8 Ha.




