FGD-II PPA di Aceh Selatan: DPRK Harus Segera Sahkan Qanun

Kamis, 19 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Ahli Akademik Dr. Masrizal menyampaikan materi pada FGD-II di Aula Lt. I Bappeda Aceh Selatan, Senin, baru lalu.(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

Tim Ahli Akademik Dr. Masrizal menyampaikan materi pada FGD-II di Aula Lt. I Bappeda Aceh Selatan, Senin, baru lalu.(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

Menurutnya, keberadaan qanun sangat penting untuk mengimplementasikan program perlindungan perempuan dan anak.

“Sehebat apapun kajian akademik dan draf qanun dibuat, tanpa disahkan DPRK tidak akan bernilai apa-apa,” katanya.

Oleh karena itu, dia mengajak peserta FGD-II dan semua pihak untuk bersama-sama mendesak DPRK Aceh Selatan, bila nanti draf qanun telah diajukan.

BACA JUGA...  LSM FORMAKI Sarankan Bentuk Tim Transisi 

Dalam kaitan FGD,  dia berpendapat bahwa untuk mewujudkan pencapaian penegakan dan pemenuhan hak-hak manusia yang dituangkan dalam rencana program.

Dalam kaitan ini, Pemkab  Aceh Selatan wajib memberikan perlindungan dan rasa aman terhadap perempuan dan anak yang dituangkan dalam suatu kebijakan di tingkat daerah.

Menurutnya, naskah akademik merupakan bagian
yang tidak dapat dipisahkan dari
penyusunan sebuah rancangan  peraturan peraturan perundang-undangannya, termasuk juga
penyusunan Ranperda.

BACA JUGA...  Almuniza: Desa Suka Tani Jantho Kekuatan Baru Pariwisata di Aceh Besar

“Maksud dan tujuan penyusunan
naskah akademik ini adalah sebagai acuan dalam merumuskan pokok-pokok pikiran yang akan menjadi bahan dan dasar bagi penyusunan Raperda Perlindungan Perempuan di Kabupaten Aceh Selatan,” kata Dr. Masrizal.

Dia juga mengungkapkan permasalahan yang dihadapi yakni, masih kurangnya upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Aceh Selatan.

BACA JUGA...  Massa Demo DPRK Pidie Karena Intimidasi KIP dan Panwaslih

Berita Terkait

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan
Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA
Aceh Utara Bangkit: Pemkab Salurkan Rp11,2 Miliar Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih
Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan
Lewat Live Streaming, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat dari Pelosok Aceh Utara
Ruang Belajar Kembali Berdiri, TK Raudhatul Jannah Bangkit dari Bencana
Ayah Wa Mediasi Konflik PTPN dan Masyarakat Cot Girek

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Lewat Live Streaming, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat dari Pelosok Aceh Utara

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB