TAPAKTUAN (MA) — Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (LSM FORMAKI) Aceh menyarankan kepada bupati dan wakil bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS dan H. Baital Mukadis untuk membentuk tim transisi yang akan membantu proses pergantian pimpinan Aceh Selatan.
Saran itu disampaikan Kordinator LSM FORMAKI Aceh Ali Zamzami kepada mediaaceh.co.id menyusul keputusan KIP Aceh Selatan tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Selatan terpilih dalam Pilkada 2024 lalu.
Penetapan KIP Aceh Selatan terhadap bupati Aceh Selatan terpilih untuk masa bhakti 2025-2030 itu, tertuang dalam BA Nomor : 12/PL.02.7 – BA/1101/2025.
“Maka secara hukum sudah sah bahwa yang menjadi bupati dan wakil bupati Aceh Selatan periode 2025-2030 adalah H.Mirwan MS, SE dan H.Baital Mukadis, yang saat ini hanya menunggu jadwal pelantikan,” kata Ali.
Menurutnya, sambil menunggu pelantikannya, bupati dan wakil bupati terpilih seyogianya tau apa yang harus dilakukan dalam masa transisi saat ini. Supaya setelah pelantikan nantinya bisa langsung bekerja
“Untuk itu, kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (LSM FORMAKI) yang berpusat di Banda Aceh, menyarankan kepada saudara H.Mirwan dan saudara H.Baital Mukadis untuk segera membentuk tim transisi tersebut,” kata Ali.



