LSM FORMAKI Sarankan Bentuk Tim Transisi 

Ketua FormakI Ali Zamzami.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (LSM FORMAKI) Aceh menyarankan kepada bupati dan wakil bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS dan H. Baital Mukadis untuk membentuk tim transisi yang akan membantu proses pergantian pimpinan Aceh Selatan.

Saran itu disampaikan Kordinator LSM FORMAKI Aceh Ali Zamzami kepada mediaaceh.co.id menyusul  keputusan KIP Aceh Selatan tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Selatan terpilih dalam Pilkada  2024 lalu.

BACA JUGA...  Kelola Sampah, TP-PKK Aceh Selatan Latih Ibu-Ibu 

Penetapan KIP Aceh Selatan terhadap bupati Aceh Selatan terpilih untuk masa bhakti 2025-2030 itu,  tertuang dalam BA Nomor : 12/PL.02.7 – BA/1101/2025.

“Maka secara hukum sudah sah bahwa yang  menjadi bupati dan wakil bupati  Aceh Selatan periode 2025-2030 adalah H.Mirwan MS, SE dan H.Baital Mukadis, yang saat ini hanya menunggu jadwal pelantikan,” kata Ali.

BACA JUGA...  Zaini Abdullah: Rencana Revisi Qanun LKS Potensi Picu Kegaduhan di Aceh

Menurutnya, sambil menunggu pelantikannya, bupati dan wakil bupati terpilih seyogianya tau apa yang harus dilakukan dalam masa transisi saat ini. Supaya setelah pelantikan nantinya bisa langsung bekerja

“Untuk itu,  kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (LSM FORMAKI) yang berpusat di Banda Aceh, menyarankan kepada saudara H.Mirwan dan saudara H.Baital Mukadis untuk segera membentuk tim transisi tersebut,” kata Ali.