Haili Yoga Temui BNN Pusat

Usai pertemuan, Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga,M. Si lakukan foto bersama di kantor BNN pusat.

JAKARTA  | MA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di daerah.

Hal ini ditandai dengan kehadiran langsung Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si pada pertemuan pembahasan pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Tengah, yang digelar di Kantor BNN RI, Jalan Letjen M.T. Haryono No. 11, Cawang, Jakarta Timur, kamis (16/10/2025).

BACA JUGA...  Sayat Hati Wartawan Lokal, Jurnalisa: Wabup Aceh Tengah Salah Minum Obat

Pertemuan tersebut membahas pedoman pembentukan instansi vertikal BNN berdasarkan Peraturan BNN Nomor 6 Tahun 2021. Hadir memimpin rapat, Deni Dharmapala, S.H., S.I.K., M.H, selaku Plt. Kepala Biro SDM BNN RI sekaligus Kepala BNN Provinsi Maluku, bersama sejumlah tim BNN Pusat.

Dalam paparannya, Brigjen Deni menjelaskan bahwa saat ini BNN telah memiliki 34 kantor BNN Provinsi dan 182 BNN Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Untuk Provinsi Aceh sendiri, sudah terbentuk 10 BNN Kabupaten/Kota, yakni di Langsa, Lhokseumawe, Bireuen, Banda Aceh, Aceh Selatan, Pidie Jaya, Gayo Lues, Sabang, Aceh Tamiang, dan Pidie.

BACA JUGA...  PJ Bupati Lantik Enam ASN Untuk Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemkab Aceh Singkil

“Kehadiran BNN Kabupaten sangat penting, namun pembentukannya harus memenuhi kriteria unsur pokok dan penunjang, seperti status tanah dan gedung, kelayakan bangunan, kendaraan dinas, meubelair, serta kelengkapan dokumen urgensi sebagai syarat pengusulan ke Kementerian PAN-RB,” jelasnya.