TAPAKTUAN (MA) — Pemerintah kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Bappeda setempat kembali melaksanakan Forum Diskusi Grup (FGD) tentang penyusunan naskah akademik perlindungan perempuan dan anak.
Kali ini, merupakan FGD yang ke-2 guna mematangkan dokumen dan draf akademik yang akan menjadi materi pada rancangan qanun (Perda) ketika akan diajukan kepada legislatif (DPRK) dalam waktu dekat ini.
FGD-II yang dibuka oleh Pj. Bupati Lama Aceh Selatan Cut Syazalisma yang diwakili oleh Plt. Asisten II Bidang Pembangunan Setdakab Aceh Selatan Wili Cahyadi di Aula Bappeda Aceh Selatan Jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan, Senin, baru lalu.
FGD-II juga menghadirkan DR. Masrizal, S Sos.I, MA sebagai tenaga ahli tim penyusun naskah akademik yang memfasilitasi diskusi forum yang diikuti oleh pejabat OPD, akademik, LSM, pegiat perempuan dan anak, pendamping PPA, siswa/pelajar dan wartawan.
Menurut Dr. Masrizal yang juga dosen F bahwa kajian naskah akademik pada satu FGD menjadi sangat penting untuk menghasilkan pemikiran secara ilmiah tentang satu program dan kegiatan.
“Dengan kajian akademik dari FGD ini, akan segera dijadikan sebagai draft ranperda (qanun) yang diusulkan ke DPRK Aceh Selatan,” kata Masrizal.



