Fachrul Razi Lanjutkan Perjuangan dari DPD RI ke DPR RI

Fachrul Razi Senator Aceh, dari DPD RI, lanjut ke DPR RI di Pemilu 2024.

BANDA ACEH (MA) 14 Februari 2024 Rakyat Indonesia akan melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Legislatif. Pada Pemilu 2024 mendatang, banyak anggota DPD RI yang memutuskan maju ke DPR RI.

Para anggota DPD RI yang memutuskan pindah ke DPR RI bakal maju dari berbagai partai politik dan daerah pemilihan (Dapil). Salah satunya Senator Aceh Dua Periode (2014-2019 dan 2019-2024) yang juga menjadi 5 tahun sebagai Ketua Komite I DPD RI H. Fachrul Razi, MIP yang biasa dikenal sebagai Senator Vokal asal Aceh di Senayan ini resmi diusung oleh partai Gerindra sebagai Caleg DPR RI dengan nomor urut 4 di Dapil II Provinsi Aceh.

BACA JUGA...  DPRK Langkat Kunker ke Aceh Besar

Ia memutuskan pindah dari DPD RI ke DPR RI mengingat Amandemen terhadap UUD 1945 sudah 4 (empat) kali dilakukan, pergeseran kekuasaan dan adanya amanat konstitusi pada akhirnya membuat DPR memiliki kekuatan dan kekuasaan yang sangat besar.

“Saya memahami betul bagaimana kewenangan DPD RI masih lemah, sehingga banyak kendala dalam memperjuangkan Aceh di Senayan,” jelas Fachrul Razi.

BACA JUGA...  Komisi III DPR Apresiasi Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

Senator yang pernah menerima penghargaan sebagai Tokoh Nasional Inspiratif 2022 dari Visions of Peace Initiatve (VOP) memiliki visi dan misi serta tekat untuk terus memajukan Aceh. MoU Helsinki yang menjadi pedoman dirinya dalam membangun Aceh ke depan.