BIREUEN (MA) – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Fachrul Razi melakukan kunjungan daerah pemilihan (kundapil) di Kabupaten Bireuen, Selasa (10/10/2023).
Kunjungan kali ini Fachrul Razi bertemu dan duduk bersama perangkat desa diantaranya Perwakilan Geuchik dan Mukim Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen bertempat di Wali Kupi, Samalanga.
Dalam pertemuan tersebut pihak perangkat geuchik dan mukim gampong meminta Fachrul Razi agar memperjuangkan adanya dana mukim dalam revisi UUPA kedepannya.
“Anggaran Mukim harus dialokasikan dalam UUPA karena ini bentuk kekhususan Aceh,” tegas Fachrul Razi.
Fachrul Razi menyebutkan Mukim merupakan struktur pemerintahan khusus di Aceh yang membawahi beberapa gampong (desa).
“Pengaruh mukim dalam pembangunan di Aceh telah terbukti sejak masa Kesultanan Iskandar Muda. Posisi mukim dalam perjalanan pemerintahan Aceh kurang mendapat perhatian, terbukti dengan kebijakan sebelumnya pernah mereduksi posisinya, namun kedudukannya tetap hidup di masyarakat. Maka dengan revisi UUPA agar adanya dana mukim ini dapat meningkatkan peran dan kewenangan Mukim dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Fachrul Razi disaat duduk bersama masyarakat gampong di Samalanga tersebut.





