ACEH | MA – Sebuah foto surat yang diduga berasal dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh beredar luas dan diterima redaksi media ini pada Kamis, 1 Mei 2025. Surat tersebut berisi permintaan bantuan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dan kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2023 dan 2024.
Dokumen yang beredar itu bertanggal 25 April 2025 dengan nomor B-1539/L.1.5/Fd.2/04/2025 dan ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa permintaan pemanggilan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati Aceh Nomor PRINT-01/L.1/Fd.2/03/2025 tertanggal 27 Maret 2025.
Disebutkan bahwa penyelidikan dilakukan terhadap proses pengadaan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Ada enam pihak yang disebutkan untuk dipanggil dan dimintai keterangan, yaitu:
1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar Tahun 2023–2024,
2. Kepala Dinas Pertanian Aceh Besar Tahun 2023–2024,
3. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Besar Tahun 2023–2024,
4. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Kelautan dan Perikanan Tahun 2023–2024,




