DPRK Aceh Tengah Bahas Pertanggungjawaban APBK 2025, Pansus Soroti RSUD Datu Beru hingga Penataan PPPK

Ketua Pansus, Edi Kurniawan, S.Sos., M.AP, menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis berdasarkan hasil pembahasan dan peninjauan lapangan yang telah dilakukan.

Untuk RSUD Datu Beru Takengon, Pansus merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen keuangan rumah sakit, menghentikan pengeluaran yang tidak memiliki dasar hukum, serta segera menyusun skema penyelamatan keuangan guna menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA...  Hadiri Kenduri Maulid, Anggota DPD RI : Ahok Over Akting

Sementara pada Dinas Kesehatan, Pansus merekomendasikan pengaktifan kembali Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawasan terpadu, pelaksanaan audit bersama terhadap tata kelola remunerasi dan jasa medis, pengawasan penggunaan anggaran, serta memastikan kesiapan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan.

Adapun terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DPRK melalui Pansus mendorong dilakukannya audit terhadap penempatan guru, khususnya tenaga PPPK, penyusunan regulasi teknis daerah yang menjamin pemerataan distribusi guru secara adil, pemberian perlindungan hukum bagi guru honorer induk, serta pemeriksaan khusus oleh Inspektorat atas dugaan maladministrasi dan berbagai persoalan lainnya.