Distanbunnak Aceh Tamiang Kembangkan Potensi 370 Hektar Padi Berbasis Organik

“Pengembangan Padi Berbasis Organik ini menyahuti program nasional tentang, Ketahanan Pangan Nasional yang dilakukan pemerintah Indonesia, menjadi swasemda beras,” jelas Kepala Ditanbunak, Kabupaten Aceh Tamiang pada mediaaceh.co.id. Rabu, 30 Juni 2021 di Karang Baru.

Laporan | Syawaluddin

KUALASIMPANG (MA) – Dinas Pertanian Perkebunan Dan Peternakan (Distanbunak) Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Lakukan pengembangan padi organik di Kecamatan Seruway, Selasa, 29 Juni 2021.

BACA JUGA...  PT BAS Bireuen Dorong Pertumbuhan Ekonomi Untuk Masyarakat

Kegiatan tersebut berawal dari ide Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH. MKn. Yang menginginkan di Aceh Tamiang lahir beras organik, lalu Distanbunnak menerjemahkan maksud Bupati melalui program pengembangan padi organik. Kali ini pihak Distanbunnak Aceh Tamiang lakukan sosialisasi padi organik di dua kecamatan dengan potensi 370 hektar.

Lahan yang berpotensi untuk dikembangkan padi organik seluas 370 hektar yang ada di dua kecamatan tersebut—Kecamatan Seruway 300 hektar dan 70 hektar di Kecamatan Banda Mulia— menjadi demplot pengembangan padi berbasis organik, serta bertujuan untuk meningkatkan hasil panen gabah kering.

BACA JUGA...  Patroli Sahur: Polisi Langsa Bagikan Makanan Gratis untuk Warga

“Pengembangan Padi Berbasis Organik ini menyahuti program nasional tentang, Ketahanan Pangan Nasional yang dilakukan pemerintah Indonesia, menjadi swasemda beras,” jelas Kepala Ditanbunnak, Kabupaten Aceh Tamiang pada mediaaceh.co.id. Rabu, 30 Juni 2021 di Karang Baru.