Distanbunnak Aceh Tamiang Kembangkan Potensi 370 Hektar Padi Berbasis Organik

Sosialisasi pengembangan padi berbasis organik tersebut dihadiri Ketua Maporina Aceh, Abdurrahman, SP. MP. Selaku inspektur padi organik untuk Aceh. Tim Ahli Pupuk Organik, Admansyah Lubis, Koordinator BPP Seruway beserta jajaran, Mantri Tani Seruway, Koordinator BPP kecamatan Banda Mulia beserta jajarannya dan beberapa Poktan dari dua kecamatan.

Penggarapanya dilakukan melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan dari Kelompok Tani yang ada di dua Kecamatan.

BACA JUGA...  Kabupaten Aceh Selatan Terima Dua Penghargaan Kementerian RI

“Program ini muncul, melihat fenomena lahan yang ada di dua kecamatan tersebut sangat memprihatinkan, dengan program ini diharap mampu mendongkat Aceh Tamiang menjadi swasembada beras di Aceh dan Nasional,” katanya.

Yunus menambahkan; saat ini pihaknya baru mengembangkan 30 hektar. Poktan yang sudah berhasil mengembangkan padi organik adalah Poktan Serasi Kampung Pahlawan, kecamatan Karang Baru dengan luas 2,3 hektar, serta sudah memperoleh sertifikat organik.

BACA JUGA...  Buka Ruang Komunikasi Transparan dan Konstruktif, FKM SBA Dorong Program CSR Tepat Guna Bagi Masyarakat

Sehingga untuk meluaskan areal tanam dilakukan sosialisasi agar harapannya seluruh areal persawahan di Tamiang menjadi lebih baik dengan tujuan melestarikan lingkungan dan meningkatkan ekonomi petani dengan produk pangan yang sehat.

“Program ini dimunculkan pak Bupati, diharap dapat mendongkrak Aceh Tamiang menuju swasembada pangan dengan beras organik tamiang ‘Ortam 58’ yang sebentar lagi akan di launching oleh pak Bupati Aceh Tamiang, kita tunggu saja,” Pungkasnya. [*].