Sabang (MA) – Ada-ada cara orang mencari jalan untuk menjadi anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) apapun dilakukan, seperti yang terjadi di Sabang baru-baru ini diduga ada salah seorang Calon Siswa (Casis) yang ikut mendaftar melalui jalur Rekpro Polri, diduga menerobos aturan yang berlaku untuk menjadi anggota Polri di kepulauan perbatasan.
Mabes Polri telah mengeluarkan pengumuman penerimaan Calon Siswa (Casis) Polri jalur Rekrutmen Proaktif (Rekpro) Bintara Polri 2023 melalui kriteria affirmative action, talent scouting dan penghargaan dengan penjelasan diantaranya affirmative action (Tindakan penguatan) adalah suatu kebijakan yang diberikan secara khusus kepada kelompok atau golongan tertentu secara proporsional, dalam rangka rekrutmen pendidikan pembentukan calon Bintara Polri yang berkualitas dan berkeadilan bagi putra-putri dari berbagai wilayah Indonesia.
Sumber rekrutmen pendidikan Bintara Polri yang berasal dari pulau-pulau kecil terluar atau wilayah perbatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seperti, wilayah dan suku pedalaman yang bercirikan masih menetap atau tinggal pada suatu daerah terpencil atau pendalaman di hutan, gunung, laut dan pesisir pantai yang menggantung hidupnya dari sumber daya alam dan masih menjunjung tinggi kepercayaan dan kearifan lokal serta adat istiadat dan budaya yang berlaku di daerah tersebut, yang penempatannya sebagai wilayah atau suku pedalaman dengan keputusan Polri.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya















