“Sabang merupakan kawasan tujuan wisata terbaik di provinsi Aceh, jadi kita harus benar-benar menjaga kebersihannya urusan sampah jangan main-main, Pemko Sabang harus mengelola sampah dengan baik dan jangan sampai berdampak terhadap pariwisata serta kerusakan lingkungan,” kata Ketua Tim Pansus II Darmawan, SE.
SABANG (MA) – Kali ini wakil rakyat dari Fraksi Partai Nasional (Bersatu) Bersatu Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang, dipercaya untuk memimpin sebagai Panitia Khusus (Pansus), mengingat Sabang sebagai kawasan tujuan wisata terbaik di Aceh, maka Tim Pansus pun menyoroti soal sampah yang kini telah menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Sampah yang selama ini ditampung di TPA yang berlokasi di Lhok Batee, Gampong Cot Abuek, Kecamatan Sukajaya memang sudah menjadi persoalan sejak berapa lama, mulai dari persoalan pengolahan hingga pengadaan lahan peluasan yang telah banyak terkuras uang negara. Dan wajar saja Tim Pansus yang dipimpin Sang Raja (Darmawan) memulai tugasnya dari persoalan sampah.
Keterangan yang diterima media ini menyebutkan Tim Pansus II DPRK Sabang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sabang tahun 2023 telah memulai kerjanya sejak tanggal 2 April 2024 dan akan berakhir tgl 30 April 2024.




