Menurut Anwar, Sabang sendiri merupakan wilayah kepulauan, maka pihak Polri dalam bidangnya yaitu Sumber Daya Manusia (SDM) membuka peluang, serta menyelenggarakan seleksi terhadap bagi para pendaftar yang memenuhi syarat dan kriteria sebagai Casis Polri julur Rekpro.
Untuk itu, kami masyarakat pada hari ini para orang tua Casis Polri julur Rekpro yang anaknya telah gagal dalam seleksi menyatakan sikap bahwa, selesai penerimaan Casis jalur Rekpro tahun 2023 dapat menilai telah terjadi kecurangan. Diketahui ada seorang peserta Casis berinisial FF telah lulus dalam seleksi penerimaan jalur Rekpro.
Sementara diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan warga Kota Banda Aceh, dan yang diduga lulus tidak sesuai aturan dalam perekrutan salah seorang Casis Polri merupakan siswa Sekolah Menengah Atas 14 Kota Banda Aceh.
Kami menduga kata Anwar lagi, selama ini orang dari Casis yang lulus melalui jalur Rekpro merupakan seorang dianggap sakti dan mengaku dirinya oknum wartawan dan bertugas di instansi pemerintah yakni pengawai negeri pada Dinas Kesehatan Aceh, bahkan orang tua dari Casis dimaksud kini merupakan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sabang.
Tambah parahnya lagi dari informasi peroleh masyarakat dari sumber terpercaya bahwa orang tua dari Casis Rekpro tersebut telah melobi salah satu Kepala Desa (Keuchik) yang ada di Kota Sabang, untuk menertibkan surat domisili bagi kepentingan anaknya agar menjadi warga Sabang.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya















